Kamis, 06 Agustus 2026 WIB

Minta Uang Rp10 Juta, Anak Durhaka di Kubang Ancam Ibu Kandung dengan Parang

Redaksi - Senin, 02 Desember 2024 11:23 WIB
Minta Uang Rp10 Juta, Anak Durhaka di Kubang Ancam Ibu Kandung dengan Parang
Pelaku pengancaman ibu kandung dengan parang diamankan Polsek Siak Hulu.(Foto: Ist)
KAMPAR - Seorang pria berinisial MJ (37) nekat mengancam ibu kandungnya, RM (65) dengan parang demi meminta uang Rp10 juta.

Peristiwa ini terjadi di Perumahan Green Arengka, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Jumat (29/11/2024).


Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid mengungkapkan, MJ mendatangi rumah ibunya sambil membawa parang dan langsung melontarkan ancaman.

Baca Juga:

"Pelaku meminta uang sambil berkata, 'Mak, minta duit mak, jual tanah mamak tuh. Kalau gak, mamak kubunuh," ujar AKP Asdisyah menirukan perkataan korban, Senin (02/12/2024).

Korban yang ketakutan bersembunyi di belakang anaknya, JU, di rumah yang sama. Namun pelaku tetap menunggu di depan rumah selama sekitar satu jam.

Baca Juga:

Ketika korban hendak keluar rumah, MJ kembali mengancam. Jika duit tersebut tak ada, maka dia akan membunuh RM, ibu kandungnya itu.

Merasa terancam, RM melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu didampingi saksi-saksi.

"Berbekal laporan itu, tim opsnal bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumah kakaknya di Desa Kubang Jaya pada hari yang sama," terang Asdisyah.

Pelaku mengakui telah mengancam ibunya dengan tujuan mendapatkan uang. Saat ini MJ sudah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MJ dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan.

"Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar selalu menjaga hubungan baik dalam keluarga dan tidak menyelesaikan masalah dengan cara yang melanggar hukum," pungkas Kapolsek dikutip dari nadariau.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Stop Kriminalisasi, KNARA Tuntut Kasus Mantan Kades Sungai Raya Diselesaikan dengan Jalur Reforma Agraria
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional
Polda Riau Musnahkan BB Narkoba Rp69,7 Miliar
Parah! Dua Pria 57 Tahun di Bengkalis Diciduk Saat Transaksi Sabu
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Ditresnarkoba Polda Riau bersama Polres Kampar  Bongkar Gudang Narkoba di Pekanbaru, Kurir Diringkus, Bandar Besar Diburu
komentar
beritaTerbaru