Selasa, 21 April 2026 WIB

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru: Konyol!

Redaksi - Selasa, 03 Desember 2024 17:06 WIB
KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru: Konyol!
Risnandar Mahiwa saat akan diterbangkan dari Pekanbaru ke Jakarta usai terjaring OTT KPK.(Foto: Detakindonesia)
JAKARTA - KPK mengungkap dugaan modus korupsi yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Diduga, terkait dengan pengadaan barang dan jasa fiktif.

"Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara. Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan begitu kan, kebutuhan ganti mengisi brankas," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai menghadiri Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 di Bali, Selasa (3/12/2024) seperti dikutip dari kumparan.com.

Ia kemudian mencontohkan modusnya adalah pengadaan alat tulis kantor. Ada kuitansinya, tetapi tidak ada barangnya.

Baca Juga:

"Salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan cash, kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Ini kan konyol," ujar Alex Marwata.

Selain itu, modus korupsi lainnya adalah pungutan kepada jajaran di Pemko Pekanbaru hingga RSUD.

Baca Juga:

"Ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran di daerah dari rumah sakit umum daerah," ungkap Alex.

Uang itu diduga diberikan kepada Risnanda Mahiwa.

"Iya sementara seperti itu. Tapi kita belum tahu apakah uang itu berhenti di Pj-nya atau yang lain," sambung Alex.

Modus Lama
Menurut Alex, korupsi pengadaan fiktif tersebut merupakan modus lama. Namun, praktiknya ternyata masih digunakan sampai sekarang.

"Saya sudah 20 tahun jadi auditor dan ketemu seperti itu dan sekarang praktik itu ternyata juga masih dilakukan," ujar Alex.

KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkara tersebut. Hanya disebut bahwa KPK menemukan uang Rp 1 miliar yang diduga ada kaitan dengan kasus.

Total ada 8 orang yang ditangkap KPK dalam OTT pada Senin kemarin. Termasuk Risnandar Mahiwa. Para pihak yang diamankan di Pekanbaru tersebut dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sidang Perdana Dugaan Kasus Pemerasan 6 Kepala UPT di Lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau, Abdul Wahid Minta Hakim Objektif
Sidang Perdana, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Pengalihan Tahanan
Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Riau, KPK Panggil SF Hariyanto dan Syahrial Abdi
KPK Periksa Petinggi PBNU, Diduga Ada Aliran Dana Terkait Kasus Yaqut
Total 11 OTT KPK di Tahun 2025, Gubernur Riau yang Keenam
KPK Sita Uang Tunai Usai Geledah Kediaman Plt Gubernur Riau
komentar
beritaTerbaru