UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Gelar Juara di Ajang FLS3N 2026 Tingkat Kabupaten Kampar
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil membawa pulang prediket juara pada ajang Fest
Pendidikan
Tuntutan tersebut dibacakan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Meyer Simanjuntak, di hadapan majelis hakim. JPU meminta majelis hakim menyatakan Abdul Wahid terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abdul Wahid dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan," ujar Meyer membacakan tuntutan.
Baca Juga:
Selain itu, JPU juga menuntut Abdul Wahid membayar denda sebesar Rp500 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.
JPU turut menuntut agar Abdul Wahid membayar uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar. Jika uang pengganti tidak dibayarkan dalam waktu sesuai ketentuan hukum setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda milik terdakwa akan disita dan dilelang untuk menutupi kewajiban tersebut.
Baca Juga:
Apabila hasil penyitaan tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka Abdul Wahid dituntut menjalani pidana penjara pengganti selama tiga tahun.
Ketua tim penasihat hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, memastikan pihaknya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi sesuai jadwal yang telah ditetapkan majelis hakim.
"Kami akan mengajukan pembelaan atau pledoi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, Senin 20 Juli 2026," kata Kemal.
Abdul Wahid diketahui tersandung kasus dugaan korupsi dan pemerasan proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.
Perkara ini bermula pada Mei 2025 lalu, ketika terjadi pembahasan penambahan anggaran di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. Abdul Wahid diduga meminta komisi atau fee sebesar 5 persen atau senilai tujuh miliar rupiah atas penambahan anggaran tersebut.
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil membawa pulang prediket juara pada ajang Fest
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR Sebanyak 25 siswasiswi UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota mengikuti kegiatan Science Competition Expo (SCE) 2026 se
Pendidikan
Perhimpunan Ahli THT Bedah Kepala Leher (PERHATIBKL) Provinsi Riau melakukan kunjungan dan kegiatan di UPT Sekolah
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Titik panas (hotspot) di wilayah Pulau Sumatera sempat nihil (nol) pada sore Selasa (13/10/2026) kemarin. Namun
Lingkungan
Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menutup sementara sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan taman kota pa
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Mahasiswa Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) Kelompok 3 melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat (PEMA) d
Kesehatan
Konferensi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kampar dijadwalkan berlangsung p
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur&039
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan perlindungan diri di tengah kabut asa
Kesehatan