Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Menyasar Kepala Daerah, KPK Klarifikasi Pesan mengatasnamakan pegawai Pusat Edukasi Anti-Korupsi KPK adalah Hoaks

Redaksi - Rabu, 01 Januari 2025 17:20 WIB
Menyasar Kepala Daerah, KPK Klarifikasi Pesan mengatasnamakan pegawai Pusat Edukasi Anti-Korupsi KPK adalah Hoaks
Pesan hoaks yang beredar diduga bagian dari penipuan mengatasnamakan KPK.(Foto: tweet kpk.go.id)
kabarmelayu.comJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh informasi dari masyarakat adanya pesan singkat melalui WhatApps (WA) mengatasnamakan pegawai Pusat Edukasi Anti-Korupsi (Anti-Corruption Learning Center) KPK.

Dalam pesan yang beredar, oknum tersebut mengaku mendapat arahan dari Pimpinan/Deputi untuk menindaklanjuti Surat Rekomendasi tentang Asta Cita Orientasi Pendalaman Tugas/Bimtek, yang ditujukan kepada berbagai pimpinan pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota.

KPK menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat dimaksud, pesan yang beredar tersebut bukan dari KPK. Pesan tersebut diduga merupakan bagian dari modus penipuan yang mengatasnamakan KPK untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga:

KPK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi serupa, dengan tidak memberikan informasi apa pun kepada pengirim pesan tersebut. KPK meminta masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan, pemerasan, pengurusan perkara di KPK, ataupun sumbangan lainnya. Setiap penugasan oleh pegawai KPK disertai dengan surat tugas resmi dari Lembaga.

KPK juga meminta masyarakat untuk melaporkan aduan langsung ke KPK atau ke kantor kepolisian setempat jika menemukan pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga melakukan pelanggaran.

Baca Juga:

Masyarakat dapat melaporkannya ke KPK melalui Call Center 198 atau email: pengaduan@kpk.go.id. demikian dikutip dari tweet kpk.go.id, Rabu (1/1/2024).

Editor
: Andi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Resmi Diluncurkan
Sidang Perdana Dugaan Kasus Pemerasan 6 Kepala UPT di Lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau, Abdul Wahid Minta Hakim Objektif
Sidang Perdana, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Pengalihan Tahanan
Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Riau, KPK Panggil SF Hariyanto dan Syahrial Abdi
Hati-hati, Muncul Akun Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau
KPK Periksa Petinggi PBNU, Diduga Ada Aliran Dana Terkait Kasus Yaqut
komentar
beritaTerbaru