Senin, 24 Maret 2025 WIB

3,4 Kilogram Sabu dan 181 Pil Ekstasi Hasil Tangkapan di Pandau Jaya Dimusnahkan

Redaksi - Jumat, 31 Januari 2025 14:05 WIB
3,4 Kilogram Sabu dan 181 Pil Ekstasi Hasil Tangkapan di Pandau Jaya Dimusnahkan
Pemusnahan BB sabu dan ekstasi yang dilakukan Polres Kampar.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comKAMPAR - Polres Kampar melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Kampar, Jumat (31/01/2025).

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Waka Polres Kampar, Kompol Andi Cakra Putra. Hadir juga dalam acara ini Kepala Sub Seksi Penuntutan Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bangkinang, Yudhi Sunarta Suir, Kasat Narkoba AKP Era Maifo, Kapolsek Siak Hulu Kompol Pauzi, BNK, dan seluruh PJU Polres Kampar.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari penangkapan terhadap pelaku IS (21) di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dari tangan IS, petugas berhasil mengamankan 3,4 Kg sabu dan 181 pil ekstasi.

"Barang bukti yang dimusnahkan 3,4 kg sabu dan 181 pil ekstasi akan dijadikan barang bukti di persidangan pengadilan Negeri Bangkinang," ungkap Waka Polres Kampar dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba.

Baca Juga:

Pemusnahan dilakukan dengan cara diaduk di dalam ember besar dan dicampur dengan cairan pembersih lantai dan dibuang ke saluran pembuangan. Proses ini juga disaksikan langsung oleh pelaku.

"Ini bukti nyata bahwa Polres Kampar terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kampar," tegas Waka Polres.

Baca Juga:

Polres Kampar juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan pihak berwenang dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba.

"Mari kita bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kampar. Laporkan segera kepada kami jika menemukan ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan," ujarnya.

Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polres Kampar berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp15 Miliar
Beruang Madu Terjerat di SM Bukit Rimbang, Kaki Buntung
Dramatis! Polisi Kejar Terrios Hitam Bawa 14 Kilo Sabu dan 6.800 Butir Ekstasi di Pekanbaru
Berlaku Minggu 9 Maret 2025, Ini Harga BBM Terbaru di Semua SPBU
Kasus Sabu, Perangkat Desa di Inhu Diciduk Polisi
Tiga Napi Jadi Tersangka Penyelundupan Sabu ke Lapas Rumbai
komentar
beritaTerbaru