Unik, Serombongan Debt Collector di Pekanbaru Bawa Bunga dan Berjoget
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jika umumnya penagih utang atau Debt Collector datang menagih dengan wajah tegang, angker dan penuh tekanan, kal
Peristiwa
Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa peredaran narkoba tidak mengenal usia maupun profesi, dan aparat keamanan tetap berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria bernama Sirmun alias Karyo.
Baca Juga:
Tersangka, yang merupakan warga Desa Kerubung Jaya Kecamatan Batang Cenaku, diamankan pada Senin (08/12/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah di desa tersebut.
"Pelaku ditangkap bersama 13 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2,33 gram serta sejumlah barang pendukung yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba," ungkapnya.
Baca Juga:
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Kerubung Jaya. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Hendra Sebayang memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Richi Gokma Nababan untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan pada Senin malam.
Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan barang bukti berupa paket sabu, timbangan digital, handphone, perlengkapan pembungkus, hingga uang tunai Rp290 ribu yang diduga hasil transaksi.
"Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya," kata Kapolres.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diduga terlibat peredaran narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Barang bukti yang diamankan meliputi 13 paket sabu, satu unit handphone, satu timbangan digital, satu pack plastik pembungkus sabu, satu sendok sabu, satu dompet kain warna coklat, satu tas hitam, dan uang tunai sebesar Rp290.000. Seluruh barang bukti bersama tersangka telah dibawa ke Mapolsek Batang Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba dapat menyasar siapa saja, bahkan seorang petani lanjut usia sekalipun. Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk terus menindak segala bentuk peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Indragiri Hulu.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jika umumnya penagih utang atau Debt Collector datang menagih dengan wajah tegang, angker dan penuh tekanan, kal
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Mantan Pelatih Persiraja Banda Aceh, Akhyar Ilyas resmi bergabung dengan Askar Bartuah julukan PSPS Pekanbaru. P
Sport
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Muska
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dalam mengurangi volume sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengharapkan ada ide
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyambut baik pengakuan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait kenda
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jelang penetapan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2027, anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munie
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Guna meningkatkan perlindungan terhadap hewan penular rabies (HPR) sekaligus mencegah penyebaran penyakit rabies
Kesehatan
kabarmelayu.com,SIAK Di tengah kondisi tekanan fiskal, Pemkab siak memastikan pembayaran gaji 13 bagi ASN. Termasuk di dalamnya P3K Penuh
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban yang sebelumnya dilaporkan terjatuh dan tenggelam di perairan sekit
Peristiwa
Polresta Pekanbaru Ringkus 2 Bandar Narkoba, Senjata Api, Sabu, Ekstasi dan Vape Etomidate Disita
Hukrim