Selasa, 10 Februari 2026 WIB

Warga Melapor ke Medsos, Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Pekanbaru

Redaksi - Selasa, 16 Desember 2025 13:27 WIB
Warga Melapor ke Medsos, Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Pekanbaru
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan peredaran narkoba di Payung Sekaki Pekanbaru.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar peredaran narkoba di Pekanbaru. Polisi mendapat informasi dari warga melalui media sosial (medsos), Selasa (2/12/2025).

Warga mengaku resah dengan akuivitas di sebuah pondok kayu yang tersembunyi di balik semak-semak di kawasan Jalan Bima, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Dncurigai lokasi itu menjadi tempat bertransaksi narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, atas laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Benar saja, pondok itu digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Baca Juga:

Saat penggerebekan, dari pondok itu tim opsnal mengamankan tiga orang tersangka berinisial MS, RU, dan ADA.

"Tim kami menemukan lima paket sabu dengan berat total 1 gram, sejumlah telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi," kata Putu.

Baca Juga:

Tak sampai di situ, esoknya, tim Subdit I kembali mendatangi lokasi. Karena tersangka MS mengaku sempat membuang sebuah dompet berisi 10 paket sabu seberat 4,19 gram untuk menghindari petugas.

MS mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial ST. Pada Kamis (4/12/1015) dinihari, ST berhasil ditangkap di Jalan Gabus, Pekanbaru bersama dua orang rekannya.

Hasil penggerebekan terhadap pemasok, tim menyita satu paket sabu, tiga butir pil ekstasi, empat unit telepon genggam, uang tunai Rp23,1 juta, serta satu unit mobil Pajero.

Penggeledahan selanjutnya dilakukan di rumah ST dan sejumlah lokasi lain, termasuk sebuah doorsmeer di sekitar tempat penangkapan. Hasilnya, polisi kembali menemukan barang bukti narkoba lainnya.

Dari rangkaian pengungkapan ini, sebanyak 10 orang tersangka diamankan, antara lain berinisial MS, ST, RU, ADA, FS, DB, A, M, ART, dan AS. Seluruhnya kini berada di tahanan Mapolda Riau.

Dari 10 orang yang diamankan, 8 tersangka direkomendasikan menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau.

Sementara dua tersangka lainnya, yakni MS dan ST, diproses melalui penyidikan lanjutan.

"Kami masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba yang lebih besar," tegas Kombes Putu.

Keberhasilan 0engungkapan peredaran narkoba ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Peredaran Sabu di Gudang BBM Bengkalis
Massa Gembok Semua Pintu, THM New Paragon Pekanbaru Lumpuh Malam Tadi
Gelar Aksi Tolak Maksiat, Tokoh Riau Minta New Paragon Ditutup
Razia Gabungan Sasar THM di Pekanbaru, Dua Wanita Diduga Pengguna Narkoba Diamankan
Polres Rohil Musnahkan BB 3,9 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Pil Happy Five
PN Bengkalis Vonis Mati Bandar Narkoba Lintas Negara
komentar
beritaTerbaru