Selasa, 10 Februari 2026 WIB

Polsek Tambang Ciduk Curanmor 18 TKP, Pelaku Didor!

Redaksi - Sabtu, 17 Januari 2026 18:25 WIB
Polsek Tambang Ciduk Curanmor 18 TKP, Pelaku Didor!
Pelaku setelah diamankan di Mapolsek Tambang.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comKAMPAR - Pelaku spesialis pencurian lendaaraan bermotor (Curanmor) yang telah beraksi di 9 Desa di Kecamatan Tambang, berhasil dibekuk polisi. Pelaku didor personil Polsek Tambang karena mencoba melarikan diri.

Aksi ZU (41) alias Buyuong Kociok, warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang ini xukup meresahkan warga sejak tahun 2024 lalu.

"Pelaku ini merupakan spesialis curanmor di wilayah hukum Polsek Tambang. Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui telah melakukan pencurian di 18 TKP," ujar
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Sabtu (17/01/2026).

Baca Juga:

Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban AG (29), warga Jalan Bupati Dusun II, Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat BM 2228 ACC yang diparkir di dalam rumahnya pada Selasa (13/01/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat itu, korban yang baru bangun tidur hendak melaksanakan sholat subuh. Namun setibanya di dapur, ia mendapati sepeda motornya telah raib. Pintu dapur yang sebelumnya terkunci terlihat dalam kondisi terbuka.

Baca Juga:

"Korban sempat memanggil istrinya dan melakukan pencarian, namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan," terang AKP Aulia Rahman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambang langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Jumat (16/01/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di rumahnya di Desa Terantang.

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syahrial, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (17/01/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah desa, antara lain Desa Kualu, Tarai Bangun, Padang Luas, Danau Bingkuang, Teluk Kenidai, Teratak Buluh, Aur Sati, hingga di desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu.

Saat dibawa ke Mapolsek Tambang untuk pengembangan kasus, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Polisi sempat melepaskan dua kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.

"Karena membahayakan keselamatan petugas, dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki," tegas Kapolsek.

Usai dilumpuhkan, pelaku dilarikan ke Puskesmas Tambang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum kembali diamankan di Mapolsek Tambang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau beserta STNK. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya penadah maupun keterlibatan pelaku lainnya," jelas Kapolsek.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pelaku Curanmor Diringkus Warga Pandau
Sindikat Curanmor 28 TKP di Pekanbaru Terbongkar, 11 Unit Diamankan, Satu Pelaku Didor!
Curi Sepeda Motor Warga di Pasar, DPO Polres Dumai Diamankan Babinsa Koramil 0321- 05/RM
Residivis Curanmor dan Jambret di Pekanbaru Didor
Curanmor di Pasar Air Tiris Terungkap, Tim Resmob Polres Kampar Bekuk Pelaku di Desa Muara Uwai
Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK di Inhu Dibongkar, 10 Tersangka Ditangkap, Dua Didor!
komentar
beritaTerbaru