Elemen Masyarakat Demo di Mapolda Sumut, Desak Copot Kapolres Nias
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Penindakan tegas ini dilakukan pada Ahad (1/3/2026) dini hari sebagai respons cepat kepolisian dalam memberantas premanisme yang meresahkan para pengemudi angkutan berat di jalur logistik tersebut.
Aksi penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Purnama, Kecamatan Sei Sembilan. Saat itu, tujuh personel Tim RAGA yang sedang melaksanakan patroli rutin pemberantasan premanisme mendapati ketiga pelaku tengah berdiri di badan jalan.
Baca Juga:
"Mereka kedapatan sedang mengadang truk yang melintas untuk meminta sejumlah uang secara paksa. Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (27), R (31), dan S (34), yang diketahui merupakan warga setempat," ujar Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa sejumlah uang tunai pecahan Rp2 ribu yang diduga kuat merupakan hasil pungutan liar dari para sopir angkutan industri yang melintasi jalur strategis itu.
Baca Juga:
Modus operandi yang dijalankan para pelaku dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Mengingat aksi dilakukan pada malam hari di tengah arus kendaraan berat, tindakan menghentikan truk secara mendadak di badan jalan berpotensi besar memicu kecelakaan lalu lintas yang fatal, baik bagi pelaku maupun pengemudi truk itu sendiri.
Angga menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik premanisme dalam bentuk apa pun di wilayah hukumnya.
Ia menyatakan tindakan tegas ini adalah komitmen Polri untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat serta kelancaran distribusi logistik industri di Kota Dumai.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan praktik pungli karena selain melanggar hukum, hal ini membahayakan keselamatan. Kepada para pengemudi, segera lapor ke pihak kepolisian atau melalui layanan pengaduan resmi jika mengalami tindakan serupa," ujar AKBP Angga.
Angga juga menambahkan praktik pungli semacam ini memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi tindak pidana pemerasan jika disertai dengan unsur paksaan atau ancaman.
"Karena itu, langkah preventif melalui patroli intensif akan terus ditingkatkan guna memutus rantai praktik ilegal yang merugikan para pekerja transportasi," jelasnya.
Saat ini, ketiga pria tersebut telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan awal dan pendalaman unsur pidana. Kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan pihak terkait guna menentukan langkah pembinaan maupun proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera bagi para pelaku.
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pekanbaru ke242 tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menghadirkan dua legia
Peristiwa
Bupati Siak Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Indragiri Hilir kembali menjadi perhatian publik. Guna M
Sosial
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas terhadap kabel fiber optik milik provider yang semrawut dan
Pemerintahan
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
Ekbis
kabarmelayu.com,KAMPAR Setelah melaksanakan ujian akhir kelulusan beberapa waktu lalu, sebanyak 140 murid Kelas VI UPT SDN 006 Terpadu Kub
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR Setelah sukses melaksanakan ujian akhir murid Kelas VI Tahun Pelajaran 20252026 beberapa waktu lalu, saat ini UPT
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Kampar kembali ditindak. Kali ini, Polres Kampar me
Hukrim