Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Kepenuhan, BB 87,71 Gram Sabu Diamankan
kabarmelayu.com,ROHUL Jajaran Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kepenu
Hukrim
Seorang narapidana di Lapas Nusa Kambangan diduga menjadi otak di balik peredaran barang haram tersebut.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial YA dan DP serta menyita barang bukti dalam jumlah besar, 16 kilogram sabu dan 40.146 butir pil ekstasi.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar mengungkapkan, narkotika tersebut dibawa dari Malaysia atas perintah seorang napi asal Pekanbaru yang kini menjalani hukuman di Nusa Kambangan.
Baca Juga:
"Kedua tersangka membawa narkotika tersebut atas suruhan seorang napi dengan imbalan sebesar Rp20 juta," kata Kapolres, Senin (30/3/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penyelundupan narkotika melalui jalur ilegal di wilayah perairan Bengkalis, pada Sabtu (28/3/2026).
Baca Juga:
Petugas kemudian melakukan penyelidikan di sejumlah titik, termasuk pelabuhan tikus di Desa Jangkang. Meski sempat kehilangan jejak, tim kembali mendapatkan informasi bahwa barang haram tersebut telah bergerak menuju Kota Pekanbaru melalui Pelabuhan Roro Bukit Batu.
"Tim langsung melakukan pengejaran dengan menelusuri jalur yang diduga dilalui pelaku menuju Pekanbaru," kata AKBP Fahrian.
Penyelidikan akhirnya mengarah ke Kota Pekanbaru. Di sana, petugas mencurigai dua pria yang mengendarai sepeda motor sambil membawa satu kardus dan dua tas ransel berukuran besar.
Keduanya sempat berputar-putar di Jalan Sudirman sebelum bergerak menuju sebuah gang di Jalan Nurdin, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur.
Saat diduga hendak melakukan transaksi, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
Hasil penggeledahan, polisi menemukan 7 bungkus plastik diduga sabu dalam tas dengan berat kotor sekitar 16 Kg serta 40 bungkus pil ekstasi dengan total 40.146 butir. Hasil uji laboratorium memastikan seluruh barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamin.
"Setelah dilakukan pengecekan, seluruh barang bukti dinyatakan positif narkotika jenis sabu dan ekstasi," kata Kapolres.
Pemeriksaan awal, tersangka DP berperan sebagai penerima barang yang akan diedarkan di Pekanbaru atas perintah dari seorang napi di Lapas Nusa Kambangan. Sementara jaringan pengirim berasal dari Bengkalis.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan keterlibatan sindikat internasional.
"Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk jalur distribusi dari luar negeri," tutup AKBP Fahrian.
kabarmelayu.com,ROHUL Jajaran Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kepenu
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., memaparkan (expose) Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satpol PP Kota Pekanbaru masih mendalami terkait video viral dugaan aksi penyimpangan di Kafe Laksamana Muda Jal
Sosial
Wabup Syamsurizal Lantik 90 Pejabat di Lingkungan Pemkab Siak
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pengurus Puan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bengkalis masa khidmat 20262031 resmi dikukuhkan. P
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan RM, Mantan Direktur Utama PT Sarana Pem
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya melindungi anak di ruang digital. Menteri K
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman membuka sosialisasi UPT Tiram Jaya menjadi Dusun Mandiri dan penataan lega
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan ceramah kepada 110 peserta P4N LXX TA 2026 dan personel Lemba
TNI/Polri