28 BPR-BPRS se-Riau Adu Skill Badminton dan Suara di Perbarindo Cup 2026
kabarmelayu.com,PEKANBARU Suasana berbeda mewarnai aktivitas insan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) seRiau. Tak ha
Sport
Seorang narapidana di Lapas Nusa Kambangan diduga menjadi otak di balik peredaran barang haram tersebut.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial YA dan DP serta menyita barang bukti dalam jumlah besar, 16 kilogram sabu dan 40.146 butir pil ekstasi.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar mengungkapkan, narkotika tersebut dibawa dari Malaysia atas perintah seorang napi asal Pekanbaru yang kini menjalani hukuman di Nusa Kambangan.
Baca Juga:
"Kedua tersangka membawa narkotika tersebut atas suruhan seorang napi dengan imbalan sebesar Rp20 juta," kata Kapolres, Senin (30/3/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penyelundupan narkotika melalui jalur ilegal di wilayah perairan Bengkalis, pada Sabtu (28/3/2026).
Baca Juga:
Petugas kemudian melakukan penyelidikan di sejumlah titik, termasuk pelabuhan tikus di Desa Jangkang. Meski sempat kehilangan jejak, tim kembali mendapatkan informasi bahwa barang haram tersebut telah bergerak menuju Kota Pekanbaru melalui Pelabuhan Roro Bukit Batu.
"Tim langsung melakukan pengejaran dengan menelusuri jalur yang diduga dilalui pelaku menuju Pekanbaru," kata AKBP Fahrian.
Penyelidikan akhirnya mengarah ke Kota Pekanbaru. Di sana, petugas mencurigai dua pria yang mengendarai sepeda motor sambil membawa satu kardus dan dua tas ransel berukuran besar.
Keduanya sempat berputar-putar di Jalan Sudirman sebelum bergerak menuju sebuah gang di Jalan Nurdin, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur.
Saat diduga hendak melakukan transaksi, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
Hasil penggeledahan, polisi menemukan 7 bungkus plastik diduga sabu dalam tas dengan berat kotor sekitar 16 Kg serta 40 bungkus pil ekstasi dengan total 40.146 butir. Hasil uji laboratorium memastikan seluruh barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamin.
"Setelah dilakukan pengecekan, seluruh barang bukti dinyatakan positif narkotika jenis sabu dan ekstasi," kata Kapolres.
Pemeriksaan awal, tersangka DP berperan sebagai penerima barang yang akan diedarkan di Pekanbaru atas perintah dari seorang napi di Lapas Nusa Kambangan. Sementara jaringan pengirim berasal dari Bengkalis.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan keterlibatan sindikat internasional.
"Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk jalur distribusi dari luar negeri," tutup AKBP Fahrian.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Suasana berbeda mewarnai aktivitas insan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) seRiau. Tak ha
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Riau menggelar pelatihan public speaking bertema Berani Tampil & Men
TNI/Polri
kabarmelayu.com,ROHUL Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, melaksana
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Luas lahan terbakar di Riau saat ini sudah mencapai 18.770 Hektare. Badan Penangulangan Bencana Daerah dan Pemad
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Angka hotspot (titik panas) di Provinsi Riau terus mengalami kenaikan signifikan dalam empat hari terakhir. Dari
Lingkungan
Oleh Dr. Suriyanto Pd, SH, MH, MknPROGRAM pro rakyat Presiden Prabowo sesungguhnya adalah roh dari UUD 1945. Pasal 31 tentang mencerdaskan
Opini
Polres Kuansing Ungkap Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE, Satu Orang Diamankan
Hukrim
Dari Ladang Kandis, Harapan Swasembada Pangan Terus Tumbuh
Pemerintahan
Polda Sitanggang (PS) yang viral dengan unggahan video yang meninbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususny
Hukrim
Kabupaten Inhil sementara ini mengoleksi hotspot terbanyak di Riau
Lingkungan