Kamis, 25 Juni 2026 WIB

Bocah di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Redaksi - Senin, 11 Mei 2026 12:32 WIB
Bocah di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri
Polisi saat melakukan identifikasi di rumah korban.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,SIAK - FA, Seorang bocah berusia 6 tahun tewas akibat kekerasan fisik pada tubuhnya. Bocah itu diduga korban kekerasan yang dilakukan oleh ibu tiri.

Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais menerangkan, polisi telah mengamankan wanita berinisial SA, warga Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak yang merupakan ibu tiri korban.

Dijelaskan, dugaan penganiayaan terjadi di rumah korban di Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan.

Baca Juga:

"Dari hasil penyelidikan, korban diduga beberapa kali mengalami kekerasan fisik dalam rentang waktu tiga hari sebelum meninggal dunia," kata Raja Kosmos, Senin (11/5/2026).

Kekerasan pertama terjadi pada Selasa (5/5/2026). Saat itu pelaku diduga memukul tulang kering korban menggunakan kayu bulat sepanjang sekitar 30 sentimeter karena kesal korban terlalu lama bermain di rumah tetangga.

Baca Juga:

Keesokan harinya, Rabu (6/5/2026), pelaku kembali diduga melakukan kekerasan dengan memukul punggung korban menggunakan kayu setelah mendapati korban buang air besar di celana.

Puncak penganiayaan diduga terjadi pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku disebut emosi karena korban tidak mau makan.

"Saat itu pelaku diduga melempar batu bata hingga mengenai kepala kiri korban, lalu kembali memukul kepala bagian kanan korban menggunakan batu bata saat berada di dalam rumah," terang Kasat.

Usai kejadian, korban mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Sei Kijang sebelum dirujuk ke RSUD Selasih. Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.30 WIB.

Kecurigaan keluarga muncul saat memandikan jenazah. Keluarga menemukan sejumlah memar di tubuh korban, mulai dari bagian kepala, kaki hingga rusuk. Selanjutnya keluarga melapor ke polisi.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Satreskrim Polres Siak langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, polisi mendatangi rumah terlapor dan melakukan interogasi terhadap SA yang merupakan ibu tiri korban.

SA kemudian dibawa ke Polres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu gagang sapu, batu bata, pakaian korban dan pakaian.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua TP PKK Inhil Hadiri Gelar Kasus Kekerasan Anak, Perkuat Sinergi Perlindungan Anak
Pasutri di Pangkalan Kerinci Eksploitasi Anak Jadi Pengemis dan Manusia Silver, Wajib Dapat Rp250 Ribu Sehari
UPT SDN 024 Tarai Bangun Sukses Laksanakan Sumatif Akhir TP 2025-2026, Ada Perhatian Istimewa bagi Siswa Inklusi
Harapan Baru Konservasi, Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo "Nona Seroja"
Menggugat Hukum Rimba Oknum Yonif 408/Suhbrastha: Kriminalisasi, Pungli, dan Tragedi Kemanusiaan terhadap Teguh Riyanto
Gagal Salip Truk Tangki, Pemotor di Soekarno Hatta Tewas Terlindas
komentar
beritaTerbaru