Modus Kunjungi Saudara, Pengiriman PMI Ilegal di Dumai Terbongkar
kabarmelayu.com,DUMAI Penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia kembali berhasil digagalkan oleh Direktorat Po
Hukrim
Hal tersebut disampaikan Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Kombes Pol Apri Fajar Hermanto. Ia mengatakan pihaknya mengamankan satu orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas daerah, serta empat orang PMI non prosedural melalui Pelabuhan Pelindo I Dumai tujuan Malaysia.
Kasus ini terungkap bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pemberangkatan PMI ilegal melalui jalur pelabuhan internasional di Dumai Provinsi Riau. Petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan tertutup dan penyamaran di kawasan pelabuhan pada Senin (11/5/2026).
Baca Juga:
"Sekitar pukul 09.45 WIB, petugas mendapati seorang pria membagikan paspor kepada empat calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal Ferry Indomal," ujarnya, Jumat (15/5/2026).
J dan empat calon pekerja itu diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka J diduga berperan sebagai pelaksana lapangan yang bertugas menjemput calon PMI dari terminal bus di Dumai.
Baca Juga:
J juga menyediakan tiket penyeberangan, hingga mengarahkan empat calon pekerja untuk memberikan keterangan tidak sebenarnya kepada petugas imigrasi. Diduga tersangka meminta para calon PMI mengaku hanya berkunjung ke rumah saudara di Malaysia agar dapat lolos pemeriksaan.
Selain itu Polisi juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan aktor lain berinisial S yang disebut mengendalikan perekrutan dan pemberangkatan calon PMI ilegal dari wilayah Lampung.
Dalam kasus tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa empat paspor, empat tiket Ferry Indomal tujuan Malaysia, satu unit telepon genggam, serta 108 lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan perekrutan dan pengiriman PMI ilegal.
Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Ditpolairud Polda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan TPPO lintas daerah tersebut.
Ia mengingatkan, praktik pengiriman PMI secara nonprosedural sangat berisiko karena para korban rentan mengalami eksploitasi, kekerasan, hingga kehilangan perlindungan hukum saat bekerja di luar negeri.
Untuk itu Polda Riau mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming proses cepat tanpa prosedur resmi.
kabarmelayu.com,DUMAI Penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia kembali berhasil digagalkan oleh Direktorat Po
Hukrim
kabarmelayu.com,MANADO Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara periode 20262031 resmi dilantik dan dikukuhk
Sosial
kabarmelayu.com,KAMPAR Pimpinan Daerah Salimah Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat organisasi melalui Pelatihan Kepe
Sosial
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
TNI/Polri
kabarmelayu.com,SEORANG guru di Papua Selatan membuat surat terbuka untuk Presiden RI, Prabowo Subianto. Dirinya merasa menjadi korban kezol
Pendidikan
SEJARAH politik Indonesia sering kali memperlihatkan pola yang repetitif individu yang datang dengan semangat disrupsi dan pembaruan sering
Opini
kabarmelayu.com,JAKARTA Di tengah hirukpikuk dinamika global yang kian tak menentu, sebuah momentum sakral terjadi di kediaman Ketua Um
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Agung Nugroho menjadi calon tunggal kompetisi perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau periode 20
Politik
kabarmelayu.com,ROHIL Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan melaksanakan giat pengecekan pertumbuhan dan perkembangan jagung pipil di Paret K
Hukrim
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Pada Kegiatan Penyerahan Hasil Kerja Satgas PKH
TNI/Polri