Rabu, 12 Agustus 2026 WIB

Penyelundupan Satu Kilogram Sabu ke Jakarta Digagalkan

Redaksi - Rabu, 12 Agustus 2026 20:35 WIB
Penyelundupan Satu Kilogram Sabu ke Jakarta Digagalkan
Pelaku saat diamankan.(Foto: ist)
kabarmelayu.com,PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu menuju Jakarta. Seorang pria berinisial AY (36) diamankan setelah kedapatan membawa lima bungkus sabu dengan berat lebih dari satu kilogram yang disembunyikan di dalam koper.

Pengungkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas keamanan bandara terhadap salah satu tas milik penumpang. Informasi itu kemudian diteruskan kepada personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Berdasarkan pemeriksaan dari pihak keamanan bandara, ada kecurigaan terhadap salah satu tas. Kemudian kami mendapat informasi bahwa barang tersebut diduga berisi narkotika," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Ade Zaldi, Rabu (12/8/2026).

Baca Juga:

Hasil pemeriksaan ditemukan lima bungkus barang yang diduga kuat merupakan sabu dengan berat keseluruhan sekitar satu kilogram lebih. Polisi kemudian mengamankan AY yang diketahui sebagai pemilik koper berdasarkan data dan bukti check-in penerbangan.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu. Ada lima bungkus dengan berat sekitar satu kilogram lebih," jelasnya.

Baca Juga:

Dalam aksinya, AY diduga menggunakan modus menyembunyikan sabu di dalam koper. Barang haram tersebut ditata dan dilipat sedemikian rupa sehingga menyerupai pakaian untuk mengelabui pemeriksaan. Modus tersebut memiliki kemiripan dengan pengungkapan kasus narkotika sebelumnya.

"Modusnya hampir sama dengan pengungkapan sebelumnya. Barang dimasukkan ke dalam koper dan dibuat sedemikian rupa menyerupai lipatan baju, kemudian disamarkan di antara pakaian," ungkapnya.

Meski memiliki kemiripan modus, polisi belum menemukan adanya keterkaitan AY dengan jaringan narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap.

"Untuk sementara belum ada keterkaitan dengan jaringan yang sebelumnya. Namun ini masih terus kami kembangkan," katanya.

Polisi kini mendalami asal barang haram tersebut pengendali jaringan, tujuan akhir pengiriman, serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan narkotika yang lebih besar.

Dari pemeriksaan awal, AY mengaku mendapat tawaran untuk membawa sabu tersebut ke Jakarta. Sebagai imbalan, ia dijanjikan upah sebesar Rp10 juta. Namun, uang tersebut baru akan diberikan setelah barang berhasil sampai di Jakarta.

"Upah yang dijanjikan kepada tersangka sebesar Rp10 juta. Uang tersebut akan diberikan setelah barang sampai di Jakarta," terang Kompol Ade.

Selain upah, AY juga mendapatkan uang jalan sebesar Rp5 juta yang disebut berada di bawah kendali pengendali jaringan. Sementara tiket pesawat, penginapan dan kebutuhan perjalanan lainnya telah disiapkan oleh pihak yang mengendalikan pengiriman.

"Untuk uang jalan ada Rp5 juta yang dikendalikan oleh pengendali. Kemudian tiket pesawat, penginapan dan kebutuhan perjalanan lainnya sudah disiapkan oleh pengendali," jelasnya.

Dengan pola tersebut, AY diduga berperan sebagai kurir yang bertugas membawa sabu hingga ke Jakarta.
Polisi juga mengungkap perjalanan sabu tersebut sebelum akhirnya berada di tangan AY.

Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut sebelumnya diantar oleh seorang kurir dari Aceh. Barang kemudian dibawa melalui jalur darat menuju Medan, sebelum kembali dilanjutkan melalui jalur darat hingga ke Pekanbaru.

Setibanya di Pekanbaru, AY bersiap melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat menuju Jakarta.

"Dari keterangan tersangka, barang diantar oleh kurir yang berada di Aceh. Kemudian barang dibawa dari Aceh ke Medan melalui jalur darat, lalu dari Medan dibawa lagi melalui jalur darat ke Pekanbaru," kata Ade Zaldi.

Dalam pemeriksaan, AY juga mengaku bukan kali pertama menjalankan pekerjaan sebagai kurir narkotika.
Polisi menyebut AY telah dua kali melakukan aksi serupa.

Pada aksi pertama, ia juga menggunakan Pekanbaru sebagai salah satu titik perjalanan sebelum berhasil membawa narkotika tersebut hingga ke Jakarta.

"Dari keterangan tersangka, ini sudah yang kedua kalinya dia melakukan aksi seperti ini. Yang pertama juga melalui Pekanbaru dan berhasil sampai ke Jakarta," tutup Ade Zaldi.

Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Riau masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang merekrut AY, pengendali pengiriman, serta jaringan yang memasok sabu tersebut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Pekanbaru Gerebek Lokasi Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, 3 Tersangka Ditahan
Polisi Temukan Puluhan Butir Ekstasi Saat Amankan Pria Terkait Tindak Pidana Kehutanan di Kampar Kiri
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional
Polda Riau Musnahkan BB Narkoba Rp69,7 Miliar
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Penggerebekan Rumah di Jalan Durian Pekanbaru, Polri Sita 24,23 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru