Jumat, 03 Juli 2026 WIB

Bea Cukai Bengkalis Amankan 652 unit Iphone Bekas Ilegal senilai Rp4 Miliar

Redaksi - Jumat, 03 Juli 2026 20:04 WIB
Bea Cukai Bengkalis Amankan 652 unit Iphone Bekas Ilegal senilai Rp4 Miliar
kabarmelayu.comBENGKALIS, 3 Juli 2026 - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis berhasil menindak dan mengamankan pemasukan 652 unit telepon seluler bekas merek Apple iPhone yang diduga tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Penindakan ini dilakukan di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Bengkalis.

Pengawasan berlangsung pada hari Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, saat petugas memeriksa kedatangan kapal MV. Oceanna 5 yang berasal dari Muar, Malaysia.

Petugas menemukan 6 kotak mencurigakan terbungkus plastik hitam di atas troli tanpa ada penumpang yang mengaku sebagai pemiliknya. Setelah melalui pemeriksaan sinar-X dan disaksikan oleh awak kapal, dipastikan kotak tersebut berisi telepon seluler.

Baca Juga:

Seluruh barang yang diamankan berjumlah 652 unit iPhone bekas berbagai tipe dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp4.095.873.798. Berdasarkan perhitungan, penindakan ini berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp950.242.721.

Saat ini barang bukti diamankan di kantor Bea Cukai Bengkalis untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga:

Kepala Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah, S.ST., Ak., S.M., M.M., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud pelaksanaan tugas sebagai pelindung masyarakat.

"Barang ilegal seperti ini tidak memiliki jaminan kualitas, keamanan, maupun kejelasan asal-usulnya. Kami juga ingin melindungi pelaku usaha yang berdagang secara patuh terhadap aturan," ujarnya.

Sepanjang tahun 2026, Bea Cukai Bengkalis telah mencatat sebanyak 77 kali penindakan terhadap berbagai jenis barang ilegal, meliputi narkotika, rokok ilegal, barang bekas, dan perangkat elektronik. Pihaknya mengimbau masyarakat agar senantiasa membeli perangkat telekomunikasi dari jalur resmi yang memiliki legalitas terjamin.

Bea Cukai Bengkalis menegaskan akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk wilayah. Sinergi dengan masyarakat sangat diharapkan; siapa pun yang mengetahui adanya dugaan peredaran barang ilegal dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi Bea Cukai.(her)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Raih 1.395 Poin, Fahmil Beregu Putra Bengkalis Melaju ke Final
Bandar dan Kurir Sabu di Siak Ditangkap, Senpi Rakitan Ikut Diamankan
Legalisasi Tambang Rakyat Dipercepat, WPR Kuansing Prioritas
Kandang Ayam di Simalinyang Diduga Ilegal dan Langgar Aturan, Pengamat Siap Laporkan
LSM GPRUKK Desak Presiden Bentuk Tim Investigasi Nasional Usut Dugaan Pelanggaran di Freeport Papua
Dijual Per Unit, Bea Cukai Bengkalis Lelang 22 Piano Sitaan
komentar
beritaTerbaru