Minggu, 06 September 2026 WIB

Polisi Temukan Puluhan Butir Ekstasi Saat Amankan Pria Terkait Tindak Pidana Kehutanan di Kampar Kiri

Redaksi - Minggu, 09 Agustus 2026 07:39 WIB
Polisi Temukan Puluhan Butir Ekstasi Saat Amankan Pria Terkait Tindak Pidana Kehutanan di Kampar Kiri
kabarmelayu.com,KAMPAR - Seorang pria yang awalnya akan diamankan berkaitan dengan tindak pidana kehutanan, ternyata menyimpan puluhan butir narkoba jenis ekstasi. AY (48) ditangkap di wilayah Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kamis (6/8/2026) sore.

Terbongkarnya kasus narkoba ini bermula saat tim Gakkum Kementerian Kehutanan didampingi Korwas PPNS Bareskrim Polri, Korwas PPNS Polda Riau, serta Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri AKP Khamry Gufron, S.H., mengamankan AY untuk diperiksa terkait kasus kehutanan.

AY kemudian dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:

Namun saat berada di kantor kepolisian, Kanit Reskrim mencurigai gerak gerik AY. Penggeledahan pun dilakukan dan ditemukan satu butir pil diduga ekstasi warna hijau merek Granat.

Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan kendaraan yang dikemudikan tersangka, yaitu satu unit mobil Suzuki Baleno putih nomor polisi BM 1565 ZB. Di bagian dasbor mobil itu ditemukan 36 butir pil ekstasi berbagai warna dan merek, satu bungkus pecahan pil ekstasi, serta satu alat uap rokok elektrik (pod) merek Relx Plus warna merah muda hitam yang diselipkan di saku celana sebelah kiri.

Baca Juga:

Saat diinterogasi, AY mengaku memperoleh pasokan narkoba tersebut dari seorang wanita yang dipanggil RN yang berdomisili di wilayah Pekanbaru.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita satu unit ponsel merek Samsung A55 warna hitam putih, serta STNK kendaraan bermotor sebagai alat bukti perkara.

Kapolres Kampar Akbp Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar menyampaikan bahwa penemuan ini membuktikan kewaspadaan petugas di lapangan sangat penting.

"Kasus ini bermula dari pemeriksaan dugaan pelanggaran di bidang kehutanan, namun karena petugas tetap teliti dan waspada, justru kita berhasil membongkar kasus narkoba. Ini bukti bahwa peredaran narkoba bisa terjadi di mana saja dan harus kita waspadai bersama," kata Kapolsek, Sabtu (8/8/2026).

Saat polisi sedang mendalami keterangan tersangka untuk melacak sosok RN yang disebut sebagai pemasok, agar jaringan ini dapat kita putus sampai ke akarnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Rohul Bersama Kejari dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi
Polresta Pekanbaru Tangkap Seorang Perempuan, Bersama 1.226 Butir Pil Ekstasi
Sisir Tiga Kampung Narkoba di Pekanbaru, 10 Orang Positif Diamankan
Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi
Tim Elang Malaka Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Jumlahnya Fantastis!
Penyelundupan Satu Kilogram Sabu ke Jakarta Digagalkan
komentar
beritaTerbaru