Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
Melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, sebanyak 525 rakit PETI dimusnahkan dan 56 titik dipasangi plang larangan selama operasi yang berlangsung pada 1 hingga 14 Agustus 2026. Minggu (16/8/2026).
Operasi dipimpin Direktur Ditpolairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto, S.I.K., selaku Kaopsda, dengan melibatkan personel gabungan Polda Riau, Polres Kuantan Singingi dan Polsek rayonisasi.
Baca Juga:
Kombes Pol Apri Fajar Hermanto mengatakan, penindakan dilakukan sebagai langkah untuk mencegah aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat.
"Penindakan ini kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin karena dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga dapat merugikan masyarakat dalam jangka panjang," ujar Kombes Pol Apri Fajar Hermanto.
Baca Juga:
Menurutnya, pemberantasan PETI membutuhkan kerja sama semua pihak. Kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang ditemukan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
"Kami mengharapkan dukungan masyarakat. Apabila mengetahui adanya aktivitas PETI, segera informasikan kepada kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti," ungkap Kombes Pol Apri Fajar Hermanto.
Pelaksanaan Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 mengacu pada Rencana Operasi Nomor R/Renops/9/VII/OPS.1.3/2026 tanggal 27 Juli 2026 tentang Penegakan Hukum Penambangan Emas Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi.
Selama pelaksanaan operasi, petugas melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI dengan memusnahkan ratusan rakit serta memasang plang larangan di sejumlah titik yang menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya Polda Riau dan Polres Kuantan Singingi dalam menekan aktivitas PETI, menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi.(beng)
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pria berinisial DK (35) lantaran diduga menggelapkan uang tunai se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus memperluas jaringan bisnis di Sumatera, PT Mitra Kencana Nusantar
Ekbis
kabarmelayu.com,INHU Penanganan laporan dugaan pembobolan kamar di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), menua
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Gempa bumi magnitudo 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 15 Agustus 2026, hingga saat ini tercatat me
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Arifa Rahma Maulydha, putri asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpilih mewakili Provinsi Riau sebagai angg
Pemerintahan
Semangat Kemerdekaan Warnai Karnaval Budaya, Puluhan Sekolah Unjuk Kreativitas di Rumah Rakyat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir menghadirkan pelayanan pertanahan yang ringkas, sigap
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Persidangan perkara perdata No. 53/Pdt.G/2026/PN.Rhl di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) mengenai sengketa
Hukrim
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan Lawan Abrasi
Lingkungan