Minggu, 04 Oktober 2026 WIB

PT. MUTU Diduga Rusak dan Timbun Anak Sungai, Kepala Adat Minta Pemerintah Turun

Redaksi - Sabtu, 03 Oktober 2026 23:13 WIB
PT. MUTU Diduga Rusak dan Timbun Anak Sungai, Kepala Adat Minta Pemerintah Turun
Aktivitas penambangan batu bara PT. Mutu di Kecamatan Gunung Bintang Awai, Barito Selatan.(Foto: istimewa)
kabarmelayu.com,BARITOSELATAN - Kondisi lingkungan di wilayah adat Muara Malungai, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, menjadi perhatian masyarakat adat. Hal itu menyusul dugaan kerusakan dan penimbunan alur sungai yang berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan dan pertambangan batu bara PT. MUTU.

Kepala Adat Muara Malungai, Sabturiansyah menyampaikan, kondisi tersebut diketahui setelah dirinya melakukan peninjauan langsung ke kawasan hulu dan sejumlah alur sungai yang berada di wilayah adat Muara Malungai.

Sabtu menemukan perubahan pada kondisi Sungai Arang dan Sungai Dewi yang merupakan anak Sungai Moromlongai.

Baca Juga:

Sabtu menuturkan, aktivitas pembukaan lahan dan pertambangan yang diduga dilakukan PT. MUTU menyebabkan material tanah penutup atau overburden (OB) yang masuk telah menimbun alur sungai.

Material tanah tersebut ditimbunkan dalam jumlah besar. Akibatnya, terjadi perubahan bentuk fisik alur sungai dan mengganggu fungsi aliran air alami.

Baca Juga:

"Alur sungai sudah tertimbun dan kondisi sungainya tidak lagi seperti sebelumnya," ujar Sabtu beberapa waktu lalu.

Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena keberadaan sungai memiliki fungsi penting bagi keseimbangan ekosistem dan kehidupan masyarakat di sekitar wilayah adat.

Kondisi tersebut bukan hanya menyangkut perubahan bentang alam, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap sistem tata air dan ekosistem di wilayah tersebut.

Bagi masyarakat adat Muara Malungai, sungai dan kawasan alam di sekitarnya merupakan bagian dari ruang hidup yang memiliki nilai ekologis dan sosial.

Sabtu menegaskan lagi, informasi ini bukan semata-mata berdasarkan cerita dari pihak lain Ia mengaku melihat langsung.

Siapkan Langkah
Meski begitu, Sabtu mengatakan belum ada komunikasi atau sosialisasi dengan pemangku adat dan masyarakat setempat terkait masalah ini. Lembaga Adat Muara Malungai menyatakan akan mengambil langkah untuk menyikapi persoalan tersebut.

Sabtu mendorong adanya kerja sama antara pemerintah desa dan lembaga adat agar persoalan lingkungan di wilayah adat dapat ditangani secara serius, terbuka, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, lembaga adat juga tengah mengkaji perangkat hukum adat yang berlaku di wilayah Muara Malungai.

Kajian tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menentukan langkah adat apabila nantinya ditemukan adanya tindakan yang dinilai merusak lingkungan atau mengganggu tatanan alam di wilayah adat.

Sabtu berharap pemerintah daerah dan instansi terkait tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi juga turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sungai dan kawasan sekitarnya.

Pemeriksaan lapangan penting dilakukan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui secara objektif serta seluruh pihak yang berkepentingan dapat memberikan penjelasan.

Lagi, masyarakat dan lembaga adat Muara Malungai berharap ada penyelesaian yang adil, transparan, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta hak-hak masyarakat adat.(ril)

Editor
: Andi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Tambang Emas llegal di Sumbar, Warga Keluhkan Air Sungai Kampar Keruh
Sekda Inhil Hadiri High-Lever Meeting GREEN For Riau
Gerakan Cinta Alam Lewat Green Policing, Kapolres Kampar Jadi Pembina Upacara di UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota
Bicara di Forum IMT-GT, Kapolda Riau: Kerusakan Lingkungan pada Akhirnya Menjadi Ancaman Keamanan
Semarak Hari Jadi Ke-514 Bengkalis: LAMR Gelar Sepekan Kenduri Adat Penuh Warna dan Budaya
Januari-Juli 2026, Polres Kuansing Musnahkan 1.183 Rakit PETI, 24 Tersangka
komentar
beritaTerbaru