PWI Kuansing Kembali Suarakan Aspirasi ke DPRD, Berharap Kantor Sendiri
kabarmelayu.com,KUANSING Harapan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk memiliki kantor sendiri
TNI/Polri
Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menjerat Polda Sitanggang dengan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima pada 28 Agustus 2026. Laporan dibuat DR, rokoh yang juga pemuka agama di Kuansing setelah beredarnya sejumlah konten di media sosial yang dinilai memicu keresahan masyarakat.
Baca Juga:
Kqpolres menjelaskan, peristiwa bermula pada 21 Agustus 2026, saat pelaksanaan Festival Pacu Jalur dengan beredar sebuah foto di media sosial yang memperlihatkan terlapor PS membawa botol berisi tuak di atas jalur.
Foto tersebut kemudian menyebar luas di media sosial. Pada keesokan harinya, saat pelaksanaan technical meeting, PS mendapat teguran karena perbuatannya dinilai telah mencederai norma adat dan budaya masyarakat Kuansing. Pada hari yang sama, permintaan maaf secara terbuka disampaikan terkait beredarnya foto tersebut.
Baca Juga:
Namun, persoalan kembali mencuat setelah rangkaian Pacu Jalur berakhir. Pada 26 Agustus 2026, terlapor yang diketahui berada di Samosir, Sumatera Utara, kembali muncul dalam sebuah video TikTok.
Dalam video tersebut, terlapor diduga mengucapkan kata-kata yang dinilai tidak pantas. Unggahan itu kembali viral dan memicu keresahan di tengah masyarakat Kuansing. Hal itu pula yang mendorong pihak pelapor melalui kuasa hukumnya melapor kepada pihak kepolisian.
"Kami mendengarkan langsung keresahan masyarakat. Kami tindak lanjuti. Kasat Reskrim melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini. Kuansing yang selama ini damai jangan sampai tercederai," ujar Hidayat dalam konferensi pers, Jumat (4/9/2026).
Dalam proses penyidikan, polisi memeriksa sejumlah saksi termasuk tokoh adat, serta menghadirkan ahli bahasa. Setelah mengantongi sekurang-kurangnya dua alat bukti, penyidik kemudian meningkatkan status perkara dan menetapkan PS sebagai tersangka.
Langkah tersebut kata Kapolres sebagai bentuk respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat sekaligus untuk menjaga situasi keamanan.
"Kami tidak ingin persoalan ini meluas ke mana-mana. Tersangka kami amankan di Samosir, Sumatera Utara, dan selanjutnya akan kami bawa ke Kuansing untuk menjalani proses hukum," tegasnya.
Saat mengamankan tersangka, polisi sempat menghadapi situasi yang menimbulkan ketegangan. Dengan mempertimbangkan berbagai situasi di lapangan, petugas mengambil langkah terukur hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
kabarmelayu.com,KUANSING Harapan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk memiliki kantor sendiri
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polisi menyisir dua daerah rawan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, Pangeran Hidayat (Panger) dan Kampung D
Hukrim
kabarmelayu.com, KAMPAR Untuk efisiensi, kenyamanan dan keselamatan, sebanyak 38 siswa Sekolah Terbuka UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pendidikan
kabarmelayu.com,ROHUL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian bersama Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil mengamankan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mempercepat pelaksanaan program Imunisasi Kejar dengan target 3.425 anak yang
Kesehatan
Polsek Kampar Kiri Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Gunung Sahilan, 0,55 Gram Diamankan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi kabut asap ditunjukkan Komunitas Sosial Alat Berat Pe
Sosial
Jaga selalu marwah Bumi Melayu Seri Gemilangkabarmelayu.com,INHIL Menjelang keikutsertaannya dalam ajang Duta Budaya Indonesia 2026, Mau
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Hotspot atau titik panas di pulau Sumatera masih berada di angka ribuan. Sore ini. Kamis (8/10/2026) terpantau 2
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Persoalan kesejahteraan masyarakat di sekitar perkebunan kembali menjadi perhatian. Bukan hanya soal bantuan Corpora
Sosial