Ditreskrimsus Polda Riau Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Kandis, 6.500 Liter Solar Disita
kabarmelayu.com,SIAK Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga
Hukrim
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima pada 28 Agustus 2026. Laporan dibuat setelah beredarnya sejumlah konten di media sosial yang dinilai memicu keresahan masyarakat Kuansing.
Peristiwa tersebut bermula pada 21 Agustus 2026, saat pelaksanaan Festival Pacu Jalur. Ketika itu, beredar sebuah foto di media sosial yang memperlihatkan terlapor berinisial PS membawa botol di atas jalur berwarna putih. Foto tersebut kemudian menyebar luas di media sosial.
Baca Juga:
Pada keesokan harinya, saat pelaksanaan technical meeting, PS mendapat teguran karena perbuatannya dinilai telah mencederai norma adat dan budaya masyarakat Kuansing.
Pada hari yang sama, PS kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka terkait beredarnya foto tersebut. Namun, persoalan kembali mencuat setelah rangkaian Pacu Jalur berakhir. Pada 26 Agustus 2026, terlapor yang diketahui berada di Samosir, Sumatera Utara kembali muncul dalam sebuah video TikTok.
Baca Juga:
Dalam video tersebut, terlapor diduga mengucapkan kata-kata yang dinilai tidak pantas dan kemudian kembali viral serta memicu keresahan di tengah masyarakat Kuansing.
Kondisi tersebut kemudian mendorong pihak pelapor, melalui kuasa hukumnya, untuk melaporkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kami mendengarkan langsung keresahan masyarakat. Kami tindak lanjuti. Kasat Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus ini.
Kuansing yang selama ini damai jangan sampai tercederai," ujar Hidayat dalam konferensi pers, Jumat, 4 September 2026.
Dalam proses penyidikan, polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk tokoh adat, serta menghadirkan ahli bahasa. Setelah mengantongi sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup, penyidik kemudian meningkatkan status perkara dan menetapkan terlapor sebagai tersangka.
Kapolres mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat sekaligus untuk menjaga situasi keamanan.
"Kami tidak ingin persoalan ini meluas ke mana-mana. Tersangka kemudian kami amankan di Samosir, Sumatera Utara, dan selanjutnya akan kami bawa ke Kuansing untuk menjalani proses hukum," tegasnya.
Dalam proses pengamanan tersangka, polisi juga menghadapi situasi yang sempat menimbulkan ketegangan. Namun, dengan mempertimbangkan berbagai situasi di lapangan, petugas mengambil langkah terukur hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.(beng)
kabarmelayu.com,SIAK Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satpol PP Kota Pekanbaru masih mendalami terkait video viral dugaan aksi penyimpangan di Kafe Laksamana Muda Jal
Sosial
Wabup Syamsurizal Lantik 90 Pejabat di Lingkungan Pemkab Siak
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pengurus Puan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bengkalis masa khidmat 20262031 resmi dikukuhkan. P
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan RM, Mantan Direktur Utama PT Sarana Pem
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya melindungi anak di ruang digital. Menteri K
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman membuka sosialisasi UPT Tiram Jaya menjadi Dusun Mandiri dan penataan lega
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan ceramah kepada 110 peserta P4N LXX TA 2026 dan personel Lemba
TNI/Polri
kabarmelayu.com,BANDUNG Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PII 2026 dan menjadi tuan rumah Co
Iptek
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 12 rumah hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran hebat di Jalan Nilam, belakang Sukaramai Trade Cente
Peristiwa