Rakerda KORMI Pekanbaru Siapkan Program dan Event Olahraga Masyarakat
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, ST.,M.Arch secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komite
Pemerintahan
Kedua tersangka yang diamankan yakni AS alias AD (25), warga Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, dan TI alias TJ (42), warga Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M. Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, SH menerangkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban Suhairi pada 1 September 2026.
Baca Juga:
Peristiwa pencurian diketahui korban pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu korban bersama istri dan anaknya baru pulang dari menghadiri pesta pernikahan.
setibanya di rumah, korban mendapati pintu bagian tengah telah terbuka. Setelah dilakukan pemeriksaan, ventilasi kamar mandi dalam kondisi rusak. Korban kemudian memeriksa lemari dan mendapati sejumlah perhiasan emas serta uang tunai Rp6 juta telah raib.
Baca Juga:
Selain emas dan uang tunai, sebuah telepon genggam juga ikut hilang. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp130 juta.
"Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait keberadaan pelaku," ujar IPTU Jonnes.
Hasil penyelidikan polisi mengarah pada AS alias AD. Petugas juga memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan meninggalkan wilayah Kepenuhan Hulu bersama J, menggunakan mobil Toyota Vios warna merah milik TI alias TJ.
Pelarian AS akhirnya terhenti di Kota Pekanbaru. Pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan berhasil mengamankan terduga pelaku di area parkir Furaya, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Saat diperiksa, AS mengakui telah mengambil 26 keping/perhiasan emas milik korban serta uang tunai Rp6 juta. Emas tersebut kemudian dijual di salah satu toko emas di Pekanbaru sekitar Rp126 juta.
Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan tersangka untuk membeli sejumlah barang, termasuk sepeda motor Honda CB150R dan telepon genggam Samsung. Sebagian uang juga diberikan kepada J berupa sepeda motor Honda Scoopy dan telepon genggam Poco.
Sementara itu, TI alias TJ diamankan pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya di Desa Kepenuhan Timur. Kepada polisi, TJ mengakui menerima uang Rp8 juta dari AS sebagai upah mengantar AS dan J ke Pekanbaru.
"Tersangka TJ mengetahui tujuan keberangkatan AS dan J ke Pekanbaru untuk menjual emas hasil pencurian tersebut. Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Kepenuhan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas IPTU Jonnes.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda CB150R, uang tunai Rp1,65 juta, telepon genggam, sejumlah dokumen milik korban, pakaian yang digunakan tersangka, serta satu unit Toyota Vios warna merah dengan nomor polisi B 1133 EEG yang diduga digunakan untuk mengantar para pelaku ke Pekanbaru.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUH Pidana dengan ancaman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap J yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, ST.,M.Arch secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komite
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Polisi menetapkan DK, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Siak sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang m
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus berupaya memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi Bahan B
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Kartika Sari, Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai,
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Sungai Air Hitam, Desa Sungai Lipa
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bermain di kandang Adhyaksa FC Bekasi pada pekan kedelapan, Sabtu (31/10/2026) sore, PSPS berhasil mencuri satu
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Kota Federasi Akuatik Indonesia (FAI) Pekanbaru mengambil langkah strategis untuk memperkuat pembinaa
Sport
kabarmelayu.com,DUMAI Bambang Prayetno, S.H., kembali dipercaya memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai untuk kedua kalin
TNI/Polri
kabarmelayu.com,DUMAI Himpunan Mahasiswa Teknik Industri (HMTI) Institut Teknologi dan Bisnis Riau Pesisir melaksanakan kegiatan kunjung
Iptek
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabar duka menyelimuti Provinsi Riau. Bupati Siak dua periode, Arwin bin Ahmad Saruji (Arwin AS) kembali menghad
Pemerintahan