Senin, 28 September 2026 WIB

Gerebek Kontrakan, Polsek Ujung Batu Temukan 8 Paket Sabu

P. Dasopang - Senin, 28 September 2026 11:51 WIB
Gerebek Kontrakan, Polsek Ujung Batu Temukan 8 Paket Sabu
Ilustrasi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,ROHUL - Peredaran narkotika jenis sabu berhasil diungkap jajaran Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu (Rohul). Seorang pria berinisial AKP (33), yang diduga berperan sebagai penjual sekaligus pengguna diamankan bersama delapan paket sabu dengan berat kotor 1,42 gram.

Penangkapan berlangsung pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Setia Budi, Dusun Sei Sepoteh, Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., sekitar pukul 09.00 WIB. Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Baca Juga:

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu IPTU Rully Chairullah, S.E., M.Si., M.O.S., bersama personel melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Kapolsek Ujung Batu bersama Kanit Reskrim dan anggota berhasil mengamankan AKP di rumah kontrakannya. Penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa.

Baca Juga:

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu yang dibungkus plastik klip. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Samsung warna biru, lima lembar plastik klip bening, satu buah kaca pirex, serta satu alat isap sabu yang terbuat dari botol plastik merek Lasegar.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.
Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif narkotika.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Ujung Batu.

"Tindak lanjut informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya kami mengungkap peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika," ujar Kompol Buyung.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Pekanbaru Gerebek Empat Pengedar Narkoba di Kampung Terendam, 2,74 Gram Sabu dan Happy Five Disita
Polsek Ujung Batu Ringkus Pria Diduga Pengedar dan Pemakai Sabu
Pengembangan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru
Anniversary ke-5 Domte Community, Polsek Binawidya Pekanbaru Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Ojol
Bukan Sekadar Menangkap, Noki Loviko Imbau Masyarakat Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Empat Bulan Terakhir, Polresta Pekanbaru Ringkus 128 Tersangka Narkoba
komentar
beritaTerbaru