12 THM di Pekanbaru Dirazia, Dua Pengunjung Positif Narkoba
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggelar razia yang menyasar 12 tempat hiburan ma
Hukrim
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta S.I.K diwakili Kasat Narkoba AKP Noki Loviko.S.H.,M.H, mengatakan, pengungkapan diawali penyelidikan di pinggir Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Binawidya, setelah memperoleh informasi dari masyarakat.
Petugas mengamankan LM di pinggir Jalan HR Soebrantas. Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan Ketua Pemuda setempat, petugas menemukan satu plastik klip bening yang diduga berisi sabu, yang disimpan di dalam ikat rambut warna hijau milik LM.
Baca Juga:
Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan ke rumah LM di Jalan Sukakarya Gang Sepakat, Kelurahan Sialang Minggu, Kecamatan Binawidya.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan MY dan melakukan penggeledahan terhadap rumah.
Baca Juga:
Dalam penggeledahan itu, petugas kembali menemukan satu plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Selain barang yang diduga sabu, petugas juga menyita satu pack plastik klip bening, satu unit timbangan digital, satu buah pipet, satu buah alat hisap yang diduga digunakan untuk narkotika jenis sabu, satu unit telepon seluler Oppo warna hitam, satu unit telepon seluler Realme warna hitam, serta satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi B 1600 DFJ.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku mendapatkan barang yang diduga narkotika tersebut dari seseorang berinisial EK yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Selanjutnya, kedua terduga tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut, termasuk memburu pihak yang disebut sebagai pemasok.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggelar razia yang menyasar 12 tempat hiburan ma
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2026 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, disahkan sebes
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PELALAWAN Seekor beruang liar berukuran besar berkeliaran di sekitar kawasan permukiman warga Desa Beringin Makmur, Kecama
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menemukan masih adanya hotspot (titik panas) di dalam areal pe
Lingkungan
kabarmelayu.com,ROHUL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian terus berkomitmen memberikan pelayanan kunjungan yang opti
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan pasangan suami istri (pasutri) berinisial, LM (45) dan M
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto mengeklaim capaian restorasi gambut telah mencapai sekitar 451
Lingkungan
Kapolda Riau dan Menhut Raja Juli Antoni Bahas Kelestarian Gambut di Rumah Runding Bengkalis
Lingkungan
kabarmelayu.com,DUMAI Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Dumai bersama Bea Cukai Dumai membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, keci
Ekbis
Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas, Polda Riau Perkuat Patroli
Hukrim