Soroti Potensi Aturan Sepihak KI Riau, Akademisi Minta KI Pusat Tegas
kabarmelayu.com,RIAU Mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi (KI) kembali menjadi sorotan. Akademisi hukum, D
Hukrim
Seluruh tersangka itu diproses dari 61 tindak pidana, yang diproses Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bersama jajaran polres.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, puluhan kasus tersebut mengakibatkan area seluas 3.394,55 hektare terbakar yang tersebar di 12 kabupaten/kota.
Baca Juga:
"Sebanyak 65 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, diduga terlibat kasus karhutla dengan total luas area terbakar mencapai 3.394,55 hektare tersebar di 12 kabupaten/kota," kata Kombes Ade Kuncoro, Kamis (29/10/2026).
Polres dan jajaran yang memiliki perkara terbanyak antara lain di Kabupaten Pelalawan dan Bengkalis, serta Inhil yang masing-masing menangani 10 kasus.
Baca Juga:
Untuk 10 kasus di Pelalawan menempati luas lahan terbakar tertinggi, yakni 2.507,1 hektare. Sebanyak 10 kasus yang diproses Polres Indragiri Hilir menyebabkan 73,5 hektare luas lahan terbakar.
Polres Indragiri Hulu menangani tujuh perkara dengan luas 111,7 hektare, sedangkan Polres Siak menangani lima perkara dengan luas 48,64 hektare.
"Subdit IV Ditreskrimsus menangani empat perkara Karhutla dengan luas lahan terbakar 152,71 hektare," jelas Ade.
Selain beberapa daerah di atas, penanganan karhutla juga dilakukan Polres jajaran seperti Pekanbaru, Dumai, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, Kampar, Rokan Hulu, dan Kuantan Singingi.
Perkembangan 61 perkara tersebut, tujuh perkara masih dalam tahap penyidikan, 24 perkara pada tahap I, 11 perkara pada tahap P19, dan 19 perkara telah memasuki tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.
Ade menegaskan, penanganan puluhan perkara Karhutla ini merupakan komitmen Polda Riau dan jajaran, dalam penegakan hukum untuk pengendalian karhutla di Provinsi Riau.
Selain penegakan hukum, Polda Riau bersama jajaran juga mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli di daerah rawan kebakaran, pemantauan titik panas, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
"Selain tindakan represif, kami juga melakukan tindakan pencegahan seperti memasang plang peringatan di lokasi yang sudah pernah terbakar," tutup Ade.
kabarmelayu.com,RIAU Mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi (KI) kembali menjadi sorotan. Akademisi hukum, D
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sepanjang tahun 2026 ini sebanyak 65 orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan melakukan pembakaran hutan dan la
Hukrim
Kapolsek Teluk Meranti Pasang 6 Plang Peringatan di Lokasi Karhutla
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Masyarakat (UPTD Labkesmas) Kabupaten Bengkalis berhasil m
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Sekdakab H. Tantawi Jauhari, mengambil sumpah sekaligus melantik 18 Pejabat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkomitmen tinggi dalam menyediakan fasilitas pendidikan. Pemko membuka jala
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membutuhkan alokasi anggaran sekitar Rp22 triliun untuk meningkatkan kualitas
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Dewan Penasihat (DP) bersama Pengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar rapat di Kantor PW
TNI/Polri
Polresta Pekanbaru dan BNN Gerebek Sarang Narkoba, Lima Orang Diamankan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) Provinsi Riau menyuarakan desakan keras agar besarnya keuntungan perusaha
Sosial