Kamis, 29 Oktober 2026 WIB

Riau Butuh Rp22 Triliun untuk Mantapkan Jalan Provinsi

Redaksi - Kamis, 29 Oktober 2026 12:35 WIB
Riau Butuh Rp22 Triliun untuk Mantapkan Jalan Provinsi
Ilustrasi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membutuhkan alokasi anggaran sekitar Rp22 triliun untuk meningkatkan kualitas seluruh ruas jalan provinsi agar mencapai status mantap. Anggaran tersebut untuk sekitar 35 persen jaringan jalan yang masih dalam kondisi tidak mantap berdasarkan hasil survei fisik per Desember 2025.

Data Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, total panjang jalan provinsi mencapai 2.897 kilometer. Dari keseluruhan panjang tersebut, sekitar 65 persen atau sepanjang 1.800 kilometer sudah berada dalam kondisi mantap, sedangkan 1.067 kilometer sisanya masih tergolong tidak mantap.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Khairul Rizal, menyampaikan rincian kebutuhan pembiayaan tersebut kepada awak media di Kantor Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu sore (28/10/2026). Ia menjelaskan bahwa besarnya anggaran diperlukan untuk menuntaskan perbaikan sisa jalan yang belum memenuhi standar teknis.

Baca Juga:

"Totalnya sekitar Rp22 triliun untuk mencukupi 35 persen lagi supaya menjadi mantap," ujar Khairul Rizal.

Mengenai data kondisi jalan terbaru untuk periode akhir tahun 2026, Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau belum dapat mempublikasikannya ke publik. Seluruh hasil pendataan survei fisik tahun berjalan saat ini masih harus melewati tahapan verifikasi resmi oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Juga:

Khairul Rizal menegaskan bahwa penetapan data persentase kemantapan jalan memerlukan persetujuan pemerintah pusat sebelum dijadikan acuan evaluasi resmi daerah. Proses verifikasi ini krusial agar angka yang digunakan memiliki keabsahan secara nasional.

"Untuk Desember 2026 akan muncul data survei kondisi jalan yang baru, dan itu belum bisa kami keluarkan atau publikasikan karena harus ada verifikasi dari Kementerian PUPR," kata Khairul Rizal.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan survei lapangan berfungsi sebagai landasan teknis dalam menyusun perencanaan serta menentukan metode perbaikan pada setiap segmen jalan. Penanganan jalan berstatus tidak mantap akan disesuaikan dengan skala kerusakan, mulai dari kategori rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat.

"Data itu gunanya untuk desain perencanaan kita. Jalan yang tidak mantap ada beberapa bagian, ada yang rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan; penanganannya tentu disesuaikan dengan kondisi jalan," tutur Khairul Rizal.

Besarnya kebutuhan anggaran senilai Rp22 triliun menjadi tantangan pembiayaan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Riau dalam mempercepat pemerataan infrastruktur daerah. Pihaknya masih menunggu hasil verifikasi data terbaru dari kementerian guna menetapkan skala prioritas pembangunan serta penanganan teknis secara bertahap pada tahun-tahun mendatang.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRD Pekanbaru Apresiasi Rencana Pemprov, Dukung Pelebaran Jalan HR Subrantas
Silaturahmi dengan Warga Tapung, Syahrul Aidi Bakal Dorong Penanganan Jalan Lintas Petapahan–Simpang Golombang
Jalan Kuala Cenaku-Rumbai Jaya Rusak Diduga Akibat Truk Batu Bara, DPRD Riau Bakal Panggil Pengusaha
Perlebar 3 Ruas Jalan Pekanbaru, Wako Agung Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Kepada Plt Gubri SF Hariyanto
Sambut HUT TNI Ke-81 Koramil 05/ RM Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat
Sumber Air Pemadaman Karhutla, Plh Bupati Yuliantini Tinjau Normalisasi Parit 18
komentar
beritaTerbaru