Rabu, 07 Oktober 2026 WIB

Cegah Corona, Saudi Larang Khotbah Jumat Lebih dari 15 Menit

Harijal - Selasa, 10 Maret 2020 08:32 WIB
Cegah Corona, Saudi Larang Khotbah Jumat Lebih dari 15 Menit
(AP/Amr Nabil)
Ilustrasi ibadah di Arab Saudi.

JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akan membatasi waktu khotbah salat Jumat untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Dalam surat edaran yang diterbitkan Kementerian Urusan Islam Da'wah dan Bimbingan Kejaraan Arab Saudi, para khatib diminta mengurangi waktu khotbah menjadi tidak lebih dari 15 menit.

"Menegaskan kepada semua khatib masjid jami agar khutbah jum`ah tidak melebihi 15 menit," kata Menteri Urusan Islam Da`wah dan Bimbingan Abdullatif bin Abdulaziz Al Sheikh dalam rilis yang dikirim oleh Kedubes RI di Saudi, Selasa (10/3).

Baca Juga:

Saudi juga mengurangi waktu tunggu antara azan dan ikamah menjadi 10 menit untuk semua lima salat fardu.

Selain itu, Pemerintah Saudi juga menghentikan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan takjil buka puasa di bulan Ramadan. Sejumlah kegiatan di bulan Ramadan yang dilarang yakni iktikaf di dalam musala dan masjid.

Baca Juga:

Lalu melarang membawa semua makanan ke dalam masjid, baik berupa kurma atau lainnya, serta membuang gelas-gelas yang telah dipakai di samping dispenser.

"Bertolak dari keinginan kementerian atas keselamatan jamaah masjid dan dalam rangka meningkatkan langkah-langkah preventif serta pencegahan yang sudah dilakukan oleh pihak berwenang Arab Saudi untuk menghadapi virus corona (Covid-19) maka dilaksanakan tindakan sementara."

Arab Saudi juga telah menutup akses dari dan ke Kesultanan Oman, Uni Emirat Arab, Turki, Prancis, Mesir, Spanyol, Jerman, Kuwait, Bahrain, Suriah, Libanon, Irak, Korea Selatan, dan Italia.

"Menangkal masuk individu yang datang dari negara-negara tersebut, serta mereka yang telah berada di negara-negara tersebut selama 14 hari sebelum ketibaan di Arab Saudi."

Sejauh ini, Arab Saudi mencatat ada 15 kasus virus corona terjadi di negaranya. Yang terbaru, seorang warga Amerika Serikat dinyatakan positif Covid-19 di Saudi. Pria AS itu diketahui sempat bepergian ke Filipina dan Italia sebelum tiba di Saudi. 

(CNNIndonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
Kecamatan Tenayan Raya dan Lintas Sektor Bagikan Ribuan Masker
Panglima TNI Hadiri Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan
Kepala BNNK Pekanbaru Bekali 2.900 Mahasiswa Baru Unilak tentang Bahaya Narkoba
Dewan Pengurus Korpri Inhil 2026-2031 Dikukuhkan
Jarak Pandang 800 Meter, Dua Pesawat Gagal Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru