Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu Olimpiade Nasional POSI IPB
kabarmelayu.com,PEKANBARU Prestasi membanggakan ditorehkan siswa SMAN 8 Pekanbaru pada ajang Senior High School Olympiade tingkat nasional
Pendidikan
RIYADH - Arab Saudi pada Kamis 10 November 2022 mengatakan telah mengeksekusi dua warga negara Pakistan karena menyelundupkan heroin. Ini pertama kalinya hukuman mati diberikan untuk kejahatan narkoba dalam hampir tiga tahun, menurut penghitungan AFP.
Eksekusi tersebut mendapat teguran dari Amnesty International, yang mengatakan mereka tengah menghadapi moratorium yang diumumkan pada Januari 2021 tentang hukuman mati untuk pelanggaran narkoba. Eksekusi mati tersebut dilakukan di wilayah Riyadh, di mana ibu kota berada, kata kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA) seperti dikutip dari AFP, Jumat (11/11/2022).
Langkah itu menunjukkan "kemauan pemerintah ... untuk memerangi semua jenis narkoba karena kerusakan parah yang ditimbulkannya pada individu dan masyarakat," bunyi pernyataan dari SPA.
Baca Juga:
Laporan itu tidak memberikan perincian tentang cara eksekusi mati, tetapi kerajaan Teluk yang kaya itu sering menjatuhkan hukuman mati dengan pemenggalan kepala.
Arab Saudi memicu kecaman internasional pada bulan Maret ketika mengeksekusi 81 orang dalam satu hari karena pelanggaran terkait terorisme.
Baca Juga:
Sejauh ini 128 eksekusi telah dilakukan tahun ini, hampir dua kali lipat dari total 69 tahun lalu, menurut penghitungan AFP.
Ada 27 eksekusi mati pada tahun 2020 dan 187 pada tahun 2019.
"Eskalasi mencolok dalam penggunaan hukuman mati di negara ini tahun ini mengungkapkan wajah sebenarnya yang disembunyikan oleh otoritas Saudi, di balik apa yang disebut agenda reformasi progresif yang mereka presentasikan kepada dunia," kata Diana Semaan, penjabat wakil direktur Amnesty untuk Middle Afrika Timur dan Utara.
Perdana Eksekusi Mati Kasus Narkoba Sejak 2020
Sebelum eksekusi diumumkan pada hari Kamis, tidak ada eksekusi untuk kejahatan terkait narkoba sejak Januari 2020, penghitungan AFP menunjukkan.
Pada Januari 2021, komisi hak asasi manusia kerajaan mengumumkan moratorium pemberian hukuman mati untuk kejahatan semacam itu.
"Eksekusi terbaru ini sama dengan menginjak-injak moratorium resmi", kata Diana Semaan, penjabat wakil direktur Amnesty untuk Middle Afrika Timur dan Utara.
"Nyawa orang-orang terpidana mati untuk kejahatan terkait narkoba dan kejahatan lainnya berisiko. Terlepas dari kejahatan yang dilakukan, tidak ada yang harus menderita hukuman yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat ini," katanya lagi.
(liputan6.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Prestasi membanggakan ditorehkan siswa SMAN 8 Pekanbaru pada ajang Senior High School Olympiade tingkat nasional
Pendidikan
kabarmelayu.com,JAKARTA Jumlah korban tewas akibat gempa bumi kembar yang mengguncang Venezuela terus bertambah menjadi 920 orang dan seti
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Optimalkan Pengelolaan Budidaya Jagung Bersama Kelompok Tani Jambai Makmur
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mencatat sebanyak lima orang peserta latihan dasar militer (latsarmil) untuk par
Peristiwa
kabarmelayu.com,KUANSING Kafilah Kabupaten Bengkalis disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) saat tiba untuk
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KUANSING Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT diwakili Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Raky
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau terus menggenjot capaian program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Provinsi R
Kesehatan
kabarmelayu.com,BANDARLAMPUNG Persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV terus dimatangkan. SIWO PWI Lampu
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Cipta Lestari hari ini miliki nahkoda baru. Ditetapkan, Suryad
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan di Provinsi Riau terus di
Pemerintahan