Minggu, 18 Januari 2026 WIB

Menteri Singapura Kena Skandal Korupsi, Gajinya Bikin Kaget

Harijal - Rabu, 12 Juli 2023 22:51 WIB
Menteri Singapura Kena Skandal Korupsi, Gajinya Bikin Kaget
Foto: AFP/ROSLAN RAHMAN

JAKARTA - Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran diduga terlibat kasus korupsi. Hal ini bahkan sedang ditangani langsung oleh Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura.

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengatakan telah meminta Iswaran untuk mengambil cuti hingga masa penyelidikan aparat selesai. Ia juga telah menunjuk Menteri Senior Negara Bagian, Chee Hong Tat, untuk menggantikan posisinya hingga penyelidikan selesai.

"Saya telah menginstruksikan Menteri Iswaran untuk mengambil cuti sampai penyelidikan ini selesai," kata Lee, tanpa menjelaskan secara spesifik kasus tersebut, dikutip CNBC International, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga:

Ironisnya, Singapura membayar para menterinya dengan gaji tertinggi di dunia. Negara kota di Asia Tenggara itu saat ini berada di urutan kelima dalam Indeks Persepsi Korupsi terbaru dari Transparency International.

Dalam situs resmi Public Service Division yang dikutip Rabu (12/7/2023), gaji bulanan menteri di Singapura dimulai dari 46.750 dolar Singapura atau setara Rp 526 juta. Angka ini Ini menghasilkan gaji tahunan senilai 935.000 dolar (Rp 10,5 miliar), di mana 607.750 dolar (Rp 6,8 miliar) adalah tetap dan sisanya adalah variabel tambahan seperti bonus.

Baca Juga:

Pada 2012, ketika gaji Menteri terakhir kali disesuaikan, gaji bulanan pada tingkat tolok ukur adalah 55.000 dolar atau Rp 620 juta, yang berarti gaji tahunan sebesar 1.100.000 dolar (Rp 12 miliar). Dari jumlah itu, gaji tetap adalah 715.000 dolar (Rp 8 miliar) dan sisanya variabel.

Tolok ukur untuk menteri tingkat pemula didasarkan pada pendapatan rata-rata dari 1.000 warga negara Singapura berpenghasilan tertinggi dengan "diskon" 40% untuk mencerminkan "etos layanan politik".

Awal tahun ini, Menteri Layanan Publik Chan Chun Sing menyebut akan meninjau kembali gaji menteri dan pejabat lainnya di negara itu. Ini sesuai dengan peraturan yang memerintahkan evaluasi gaji pejabat setiap 5 tahun.

"Tahun 2018, Pemerintah memberikan tanggapannya terhadap kajian terakhir gaji politik oleh komite independen," ujarnya pada Januari lalu dikutip Channel News Asia.

SUMBER

SHARE:
beritaTerkait
Anggota DPD RI H. Abdul Hamid Kunjungi Kawasan Mangrove Paghet Seghaghah
APBD Pekanbaru 2026 Akhirnya Disahkan Rp 3,049 Triliun
Wabup Inhil Buka Turnamen Tiga Serangkai Cup Mini Soccer di Desa Igal
Bupati dan Bunda PAUD Inhil Kunjungi TK Pembina Gaung
Resmikan Revitalisasi SMPN 1 Gaung, Komitmen Bupati Herman Majukan Dunia Pendidikan
Proyek Sport Center di Jalan Kampar Pekanbaru Jadi Sorotan
komentar
beritaTerbaru