Senin, 05 Oktober 2026 WIB

Di Palestina, Dilarang Gugat Cerai Selama Ramadhan

Harijal - Rabu, 31 Mei 2017 19:14 WIB
Di Palestina, Dilarang Gugat Cerai Selama Ramadhan
Perceraian/ilustrasi

JERUSALEM - Pengadilan Islam Palestina memerintahkan kepada para hakimnya untuk tidak memberikan permohonan perceraian selama bulan Ramadhan. Pasalnya, langkah perceraian selama bulan puasa itu dikhawatirkan dapat memicu untuk mengambil keputusan yang terburu-buru dan akan disesali kemudian hari.

Hakim Mahmud Habash mengatakan, bahwa keputusannya atas dasar pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Dia menemukan, bahwa puasa dari mulai fajar hingga senja dan larangan merokok, yang dimulai pada hari Sabtu lalu, cenderung menyebabkan orang mudah tempramen dan lidah yang ‘pedas’.

"Beberapa, karena mereka belum makan dan tidak merokok, menciptakan masalah dalam perkawinan mereka," katanya seperti dikutip Aljazeera, Rabu (31/5).

Baca Juga:

Menurut Otoritas Palestina, 50 ribu pernikahan dirayakan di Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza pada tahun 2015. Namun, lebih dari 8.000 perceraian juga terdaftar. 

Faktor utama dari perceraian adalah Pengangguran dan kemiskinan endemis. Tidak ada perkawinan atau perceraian sipil di wilayah Palestina, di mana hanya pengadilan agama yang memiliki kekuatan tersebut.(ROL)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Peringatan HUT Ke-81 TNI, Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit
PSPS Curi Tiga Poin dari Semen Padang FC
Ditreskrimsus Polda Riau Selidiki Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk Diduga Bermasalah Temuan Personil Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai
Resmi Jadi Kapolda Riau, Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Kemkomdigi Minta Operator Seluler Optimalkan Perlindungan Sisa Kuota
komentar
beritaTerbaru