Kamis, 08 Oktober 2026 WIB

11 Pangeran Arab Saudi Ditangkap Terkait Korupsi, Termasuk Alwaleed

Harijal - Minggu, 05 November 2017 17:47 WIB
11 Pangeran Arab Saudi Ditangkap Terkait Korupsi, Termasuk Alwaleed
(Foto: Neil Hall/Reuters)
Pangeran Alwaleed bin Talal al Saud

Kerajaan Arab Saudi menahan 11 pangeran dan sejumlah mantan menteri setelah memperbarui lembaga pemberantasan korupsi. Badan pengentasan rasuah anyar itu dipimpin Putra Mahkota Pangeran Mohammad bin Salman.

Diberitakan Reuters, pembentukan lembaga baru itu disiarkan televisi milik Kerajaan Arab Saudi, Al Arabiya, pada Sabtu (4/11). Dalam siaran pengumuman tersebut dijelaskan institusi pemberantasan korupsi tersebut dibentuk dengan dekrit.

Penangkapan terhadap 11 pangeran Saudi, berlangsung hanya sehari setelah dekrit itu keluar. Dari beberapa yang ditangkap, The New York Times melaporkan, di antaranya adalah Pangeran Alwaleed bin Talal.

Baca Juga:

Alwaleed dikenal sebagai miliuner yang mengembangkan kekayaannya sebagai investor di pasar modal dan properti. Majalah Forbes pernah menobatkan Alwaleed sebagai orang paling kaya di dunia nomor 41.

Penangkapan sejumlah pejabat dan anggota keluarga kerajaan ini membuat publik berspekulasi. Beberapa media menduga penahanan ini merupakan manuver dan upaya Pangeran Mohammad bin Salman untuk memuluskan suksesi takhta dari ayahnya Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud, kepada dirinya.

Baca Juga:

Apalagi dalam dekrit kerajaan, lembaga pemberantasan korupsi pimpinan Pangeran Mohammad bin Salman punya wewenang besar. Selain punya hak untuk menyelidiki dugaan korupsi, lembaga itu boleh menahan orang, mencekal, hingga membekukan aset mereka.

(kumparan.com)

SHARE:
beritaTerkait
19 Tahun PPWI, Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
Kecamatan Tenayan Raya dan Lintas Sektor Bagikan Ribuan Masker
Panglima TNI Hadiri Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan
Kepala BNNK Pekanbaru Bekali 2.900 Mahasiswa Baru Unilak tentang Bahaya Narkoba
Dewan Pengurus Korpri Inhil 2026-2031 Dikukuhkan
komentar
beritaTerbaru