Harga Cabai Pekanbaru Makin 'Pedas', Pemko Usul Subsidi Angkutan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan kenaikan harga cabai yang dipicu t
Pemerintahan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersmaa Kementerian Luar Negeri, dan BPK, saat menyampaikan siaran pers dalam kegiatan Factsheet Review UNCAC Putaran II di Hotel Four Points, Jakarta, 9 Oktober 2017. Tempo/Syaiful
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi masyarakat sipil antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Konvensi PBB Menentang Korupsi (The UN Convention Against Corruption - UNCAC) memantau revisi UU KPK atau Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sekitar 97 lembaga dari berbagai negara yang tergabung dalam Koalisi UNCAC menyatakan prihatin terhadap revisi UU KPK tersebut.
Baca Juga:
"Kami berbagi keprihatinan serius dari kelompok pengawas korupsi masyarakat sipil terkemuka di Indonesia mengenai implikasi revisi UU KPK baru-baru ini," kata UNCAC dalam keterangan persnya pada Senin, 30 September 2019.
Menurut mereka, hal itu membahayakan independensi lembaga antikorupsi dan merusak kemampuannya untuk secara efektif mencegah, menyelidiki, dan menuntut korupsi.
Baca Juga:
Koalisi itu melihat KPK telah melakukan upaya pencegahan dan penuntutan korupsi di Indonesia secara efektif.
Menurut koalisi UNCAC, pekerjaan pencegahan yang dilakukan oleh KPK telah mencapai penghematan keuangan negara yang signifikan di Indonesia. KPK juga telah juga telah dipercaya tinggi oleh masyarakat.
"Mengingat rekam jejak KPK yang kuat, kami khawatir dengan upaya untuk merusak perannya," tutur UNCAC.
Pada 18 Desember 2003, Indonesia menandatangani UNCAC dan meratifikasinya pada 19 September 2006. Pasal 6 dan 36 UNCAC mensyaratkan masing-masing negara harus memastikan keberadaan badan antikorupsi yang khusus mencegah dan memberantas korupsi melalui penegakan hukum.
Badan itu harus mandiri agar mampu menjalankan fungsinya secara efektif dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
KPK dibentuk pada 2003. Selama 16 tahun KPK telah menangani banyak kasus korupsi besar melibatkan pemain berpengaruh dari sektor swasta, peradilan, legislatif, dan eksekutif. KPK juga menangkap beberapa politikus senior atas tuduhan korupsi.
Pada September 2019, Pemerintah Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat memilih pimpinan KPK baru dan merevisi UU KPK yang tampak secara substansial melemahkan independensi KPK.
Menurut mereka, cara perubahan UU KPK menunjukkan kelemahan serius. Di bawah undang-undang yang baru, KPK bukan lagi sebuah otoritas independen tetapi badan pemerintah atau eksekutif yang diawasi oleh badan pengawas baru.
(tempo.co)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan kenaikan harga cabai yang dipicu t
Pemerintahan
Perlebar 3 Ruas Jalan Pekanbaru, Wako Agung Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Kepada Plt Gubri SF Hariyanto
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuk
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KARAWANG Kawasan industri tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat berdirinya pabrik dan masuknya investasi. Kawasan ind
Parlemen
kabarmelayu.com,KUANSING Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti kembali menunjukkan komitmen memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin
Hukrim
"Kalau memang kontribusinya disebut turun, kami ingin tahu apa dasarnya. Liftingnya berapa, produksinya berapa, dan bagaimana angka itu dihi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Wilayah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, termasuk salah satu daerah terdampak kabut asap tebal pagi ini, Selas
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah beberapa waktu berada di level Tidak Sehat dan Sangat Tidak Sehat, pagi ini BMKG mencatat kualitas udara
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sekolah di Pekanbaru kembali melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, Selasa dan Rabu (67 Ok
Pendidikan
kabarmelayu.com,JAKARTA Indonesia memastikan tak akan mengizinkan gelaran konser musik Israel Houghton di Jakarta. Menteri Koordinator Bid
Muslim