Kamis, 08 Oktober 2026 WIB

Korban Perkosaan di India Dibakar saat Menuju Pengadilan

Harijal - Minggu, 08 Desember 2019 13:24 WIB
Korban Perkosaan di India Dibakar saat Menuju Pengadilan
(Istockphoto/Fergregory)
Seorang perempuan korban perkosaan di India, tewas usai dibakar saat dalam perjalanan untuk mengikuti sidang pra peradilan.

JAKARTA - Seorang perempuan korban perkosaan berusia 23 tahun di Negara Bagian Uttar Pradesh, India, tewas usai dibakar di kereta api oleh sekelompok lelaki saat dalam perjalanan menuju pengadilan setempat untuk mengikuti sidang pra peradilan. Dia meninggal di Rumah Sakit Safdarjung, New Delhi, akibat komplikasi luka bakar parah dan serangan jantung.

Seperti dilansir Associated Press, Minggu (8/12), insiden itu terjadi pada Kamis lalu. Saksi menyatakan ada sekelompok orang mendekat perempuan itu dan seketika menuangkan bahan bakar minyak ke sekujur badannya.

Setelah itu salah satu dari mereka menyulut api. Sontak tubuh perempuan itu diselimuti jilatan api.

Baca Juga:

Saksi lainnya mencoba mematikan kobaran api, tetapi mereka juga harus berhati-hati supaya tidak terkena. Alhasil api berhasil dipadamkan.

Korban kemudian dibawa menggunakan helikopter ke rumah sakit. Namun, dia meninggal setelah kritis selama dua hari.

Baca Juga:

Polisi menangkap lima orang yang diduga menyerang perempuan itu. Mereka diduga adalah rekan-rekan dari pelaku perkosaan berkelompok terhadap korban yang sudah dibekuk sebelumnya.

Menteri Kepala Uttar Pradesh, Yogi Adityanath, meminta penegak hukum memberi ganjaran seberat-beratnya bagi para pelaku. Insiden perkosaan berkelompok itu terjadi pada tahun lalu.

Uttar Pradesh dikenal sebagai salah satu negara bagian terpadat di India. Di sisi lain, kejahatan perkosaan di wilayah itu termasuk tinggi, yakni tercatat mencapai lebih dari 4,200 kasus pada 2017.

Sedangkan pada tahun yang sama, tercatat ada 33,658 kasus perkosaan di seluruh India. Namun, jumlah itu diperkirakan lebih tinggi.

Kebanyakan perempuan India enggan melaporkan kasus perkosaan atau pelecehan seksual karena takut. Jika ketahuan, mereka juga bakal menghadapi cap macam-macam dari masyarakat. 

(cnnindonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
19 Tahun PPWI, Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
Kecamatan Tenayan Raya dan Lintas Sektor Bagikan Ribuan Masker
Panglima TNI Hadiri Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan
Kepala BNNK Pekanbaru Bekali 2.900 Mahasiswa Baru Unilak tentang Bahaya Narkoba
Dewan Pengurus Korpri Inhil 2026-2031 Dikukuhkan
komentar
beritaTerbaru