Minggu, 28 Juni 2026 WIB

India Geger, Pemerintah Sahkan UU ‘Anti Muslim’

Harijal - Jumat, 13 Desember 2019 09:33 WIB
India Geger, Pemerintah Sahkan UU ‘Anti Muslim’
(AP Photo/Anupam Nath)
Foto: Protes RUU Kewarganegaraan India di Gauhati pada Rabu, 11 Desember 2019

JAKARTA - India bagian timur laut dilanda kerusuhan. Pasalnya pemerintah meloloskan UU Amademen Warga Negara yang diajukan parlemen, yang dituding anti-Muslim India.

Sebagaimana dikutip dari Reuters Kamis (12/12/2019), kekerasan pecah di India bagian timur, di mana sejumlah demonstran yang menentang UU tersebut bentrok dengan polisi.

UU Amandemen Warga Negara akan memberikan kewarganegaraan pada imigran ilegal non-Muslim dari Afganistan, Bangladesh dan Pakistan.

Baca Juga:

Meski demikian, 700 tokoh India, yang terdiri dari ahli hukum, akademisi, dan aktor, telah menandatangani pernyataan tegas yang menolak UU itu.

Pasalnya, meski memberikan kewarganegaraan pada imigran non Muslim India, UU ini akan mengharuskan umat Muslim India untuk membuktikan kalau mereka adalah warga negara tersebut.

Baca Juga:

Sehingga ada kemungkinan, warga Muslim India, justru akan kehilangan kewarganegaraan tanpa alasan.

Aturan ini tidak berlaku untuk agama lain, karena ada kejelasan alur dalam UU tersebut.

"RUU itu akan mengambil hak-hak kami, bahasa dan budaya kami," kata seorang mahasiswa yang ikut melakukan protes, Gittimoni Dutta, di negara bagian Assam.

Negara bagian Assam kerap menjadi tempat mengungsi imigran ilegal asal Bangladesh.

Bukan hanya itu penduduk juga khawatir para imigran akan menganggu keseimbangan demografis dan meningkatkan persaingan akan pengolahan tanah di negara bagian itu.

Partai oposisi di India menilai UU ini dihasilkan oleh orang-orang berpikiran sempit.

"UU ini merupakan kemenangan orang-orang berpikiran sempit dan menganggu pluralisme di Inida," tegas pemimpin oposisi di Parlemen India Sonia Gandhi.

Seorang bintang film India, Kamal Haasan juga mengkiritisi ini. Menurut BBC, ia mempertanyakan mengapa UU serupa tidak diberikan pada migran Muslim asal Sri Lanka.

Sementara itu, pejabat pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi Amit Shah membantah ketakutan ini.

Parlemen dan pemerintah berdalih, UU ini merupakan bentuk perlindungan India, pada masyarakat asing yang menjadi korban "penganiayaan agama".

(cnbcindonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
24 Perusahaan Keroyok Perbaikan Ruas Jalan Minas-Perawang
Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu Olimpiade Nasional POSI IPB
Korban Tewas Akibat Gempa Venezuela Sudah Hampir 1.000 Orang
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Optimalkan Pengelolaan Budidaya Jagung Bersama Kelompok Tani Jambai Makmur
Kemenhan Akui 5 Calon Manajer Kopdes dan KNMP Meninggal Saat Latsarmil
Siap Berlaga, Utusan Bengkalis pada MTQ ke-44 Riau di Kuansing Tuntas Registrasi Ulang
komentar
beritaTerbaru