Selasa, 22 September 2026 WIB

Uji Rapid Test Tak Bisa Sekali, Pahami Prosedur dan Caranya

Harijal - Senin, 18 Mei 2020 19:57 WIB
Uji Rapid Test Tak Bisa Sekali, Pahami Prosedur dan Caranya
(Foto: Okezone/Heru)
Ilustrasi.

MENUNJUKKAN hasil skrining COVID-19 saat ini menjadi syarat untuk beberapa aktivitas masyarakat. Misalnya saat bepergian naik transportasi umum ke luar kota.

Banyak jenis skrining COVID-19 yang dapat dilakukan di beberapa rumah sakit. Dr Maenaka Smaratungga, SpPK, Dokter Spesialis Patologi Klinik RS Siloam Sentosa akan menjelaskan lebih lanjut.

Dr Maenaka mengatakan, dalam pemeriksaan laboratorium pada skrining COVID-19, setidaknya ada beberapa hal yang dilakukan. Misalnya pemeriksaan hematologi untuk mengetahui limfosit absolut dan Neutrophil Lymphocyte Ratio.

Baca Juga:

"Ada pula tes CRP atau C-reactive protein adalah pemeriksaan untuk mengetahui kadar protein C-reaktif dalam darah, protein ini merupakan penanda adanya peradangan dalam tubuh," katanya lewat keterangan resmi yang diterima Okezone.

Selain itu, ada pula jenis pemeriksaan molekuler yang terdiri dari TCM dan Real Time PCR. Atau yang mungkin sering Anda dengar adalah Rapid Test Antigen atau antibodi.

Baca Juga:

Rapid test, sambung Dr Maenaka, dilakukan untuk studi epidemologi, prevalensi survailens penyakit, membantu diagnosisi pada fase sakit minggu kedua, serta mendeteksi infeksi pada psien dengan tanpa gejala. Saat melakukan rapid test butuh bantuan dokter spesalis patologi.

Pada umumnya, rapid test corona di Indonesia menggunakan sampel darah untuk mendeteksi kadar antibodi imunoglobulin terhadap virus dalam tubuh. Antibodi merupakan protein yang dibentuk oleh sistem kekebalan tubuh manusia untuk melawan bakteri, virus, dan benda asing lainnya.

"Pada rapid test corona, dua jenis imunoglobulin, yaitu Immunoglobulin G (IgG) dan Imunoglobulin M (IgM)," bebernya.


Uji rapid test juga tidak bisa sekali. Seseorang harus melakukan pemeriksaan lainnya ataupun pengulangan.

"Kondisi ini perlu guna memastikan apakah status positif maupun dari hasil negatif COVID-19 pada pasien saat hasil pemeriksaan di laboratorium," pungkasnya.

(okezone.com)

SHARE:
beritaTerkait
Syiar Dakwah, Azwendi Fajri Dukung Penuh Bengkel Da'i
Soal Konflik Lahan di Rupat, Pemkab Bengkalis Buka Audiensi dengan Masyarakat
Kemendukbangga/BKKBN RI dan Komisi IX DPR RI Ajak Masyarakat Kampar Melek Isu Keluarga dan Stunting
Legislator PKS Minta 30 Korporasi Karhutla Ditindak Tegas
Ekosistem Kendaraan Listrik Didorong Tak Berhenti di Pabrik
Open Turnamen Volleyball Putra Dandim Cup ke-8 Inhil Resmi Dibuka
komentar
beritaTerbaru