Minggu, 28 Juni 2026 WIB

Ini Kelompok Orang yang Tidak Bisa Divaksin Covid-19

Harijal - Sabtu, 23 Januari 2021 21:03 WIB
Ini Kelompok Orang yang Tidak Bisa Divaksin Covid-19
(Liputan6.com/Faizal Fanani)
Vaksinator menyiapkan vaksin COVID-19 sebelum menyuntikkannya kepada Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono di RSCM, Jakarta, Kamis (14/1/2021). Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, tahap awal program vaksinasi akan menyasar tenaga kese

JAKARTA - Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PP PDPI) Erlina Burhan merinci, sejumlah ciri kelompok orang yang tidak bisa divaksin Covid-19. Salah satunya, mereka yang termasuk golongan penyintas Covid-19 atau yang telah dinyatakan sembuh dari virus corona.

"Tidak boleh divaksin kalau pernah terkena Covid-19," kata Erlina saat konferensi pers Update Perkembangan Vaksinasi yang disiarkan di YouTube Kementerian Kesehatan RI, Sabtu (23/1/2021).

Menurut dia, jika ada anggota keluarga serumah yang menderita Covid-19, anggota keluarga tersebut juga harus dites dahulu, apakah memiliki hasil tes positif Covid-19. Sebab jika termasuk kategori suspek, maka anggota keluarga tersebut harus dinyatakan negatif atau dinyatakan ditunda untuk divaksin.

Baca Juga:

"Dia harus dipastikan dulu tidak kena Covid-19 tapi pasti karena sudah ada yang positif. Jadi dia harus dipastikan," jelas Erlina.

Erlina menambahkan, kelompok yang tidak bisa menerima vaksin adalah mereka yang sedang dalam terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, juga mereka yang memiliki gejala Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dalam 7 hari terakhir.

Baca Juga:

"Orang memiliki riwayat alergi berat setelah divaksin juga tidak bisa diberikan vaksin. Tekanan darahnya juga harus normal, 140 per 90," rinci dia.

Erlina juga menyatakan, ibu hamil atau yang sedang menyusui juga tidak boleh divaksin. Terlebih, mereka yang memiliki riwayat penyakit komorbid atau penyerta, seperti jantung, ginjal, kanker, dan saluran pencernaan kronis tidak boleh divaksin.

"Orang yang memiliki penyakit autoimun sistemik, imunokompromais, dan rematik autoimun juga tidak bisa diberikan vaksin," ungkap dia.

Kemudian orang yang memiliki kelainan darah serta penerima transfusi darah, dan hipertiroid atau hipotiroid juga tidak masuk ke dalam kategori orang yang bisa divaksin.

Erlina menambahkan, selain kelompok orang yang tidak bisa divaksin, juga ada kelompok orang yang masuk ke dalam kategori ditunda vaksinasinya. Mereka adalah, kelompok orang yang saat dites suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celcius.

"Mereka ditunda sampai sembuh dan terbukti tidak menerima Covid-19," kata dokter spesialis paru di RSUP Persahabatan itu.

Sementara itu, imbuh Erlina, para penderita asma, tuberkulosis, serta penderita Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) juga termasuk kelompok yang tertunda vaksinasinya.

"Penderita penyakit paru yang termasuk ke dalam infeksi berat atau serangan akut, vaksinasi ditunda sampai kondisinya terkontrol dengan baik," dia menandasi.

(sumber: liputan6.com)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Afni Zulkifli Pimpin Langsung Pawai Taaruf MTQ Ke 44 Propinsi Riau di Kuansing
Bandar dan Kurir Sabu di Siak Ditangkap, Senpi Rakitan Ikut Diamankan
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Kawal Produktivitas Ketahanan Pangan hingga Masa Panen
Pembukaan MTQ ke-44 Provinsi Riau, Stand Bazar Inhil Jadi Primadona
Pekanbaru Target Juara Umum, 70 Kafilah MTQ Riau Ke-44 Dilepas ke Kuansing
TRC 112 Pekanbaru Ditargetkan Tujuh Menit Sampai di Lokasi
komentar
beritaTerbaru