Selasa, 22 September 2026 WIB

Akhir 2017 Jumlah Pustu di Inhil akan Mencapai 218 unit

Harijal - Minggu, 18 Juni 2017 21:17 WIB
Akhir 2017 Jumlah Pustu di Inhil akan Mencapai 218 unit
Diskominfo Inhil
Bupati Wardan dalam Rapat Paripurna Istimewa Milad ke 52 Kabupaten Inhil, Rabu (14/6/2017).

INHIL, kabarmelayu.com - Bupati Inhil HM Wardan mengungkapkan, pencapaian angka harapan hidup saat lahir yang diukur dari umur panjang dan hidup sehat masyarakat Inhil telah mencapai angka 66,84 tahun dan pada tahun 2016 meningkat menjadi 66,95 tahun (hampir 67 tahun).

Dikatakannya, pencapaian tingkat harapan hidup saat lahir itu ditunjang oleh adanya pelayanan publik di bidang kesehatan yang semakin berkualitas, promotif dan preventif, dengan didukung adanya kegiatan peningkatan kualitas pelayanan melalui tenaga medis yang tersebar di 27 Puskesmas, 177 Puskesmas Pembantu (Pustu) yang ada di Desa/ Kelurahan.

"Apalagi fasilitas kesehatan itu dilengkapi dengan sarana dan prasarana kesehatan serta rumah tunggu kelahiran, sehingga keberadaan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu dapat melayani harapan masyakarat untuk dapat hidup sehat, disamping keberadaan RSUD Puri Husada Tembilahan, RSUD Raja Musa Guntung, dan RSUD Tengku Sulung Pulau Kijang," jelas Bupati Wardan dalam Rapat Paripurna Istimewa Milad ke 52 Kabupaten Inhil, Rabu (14/6/2017) lalu. 

Baca Juga:

Pada tahun 2017 ini, tambahnya, akan dimulai pelaksanaan penambahan sarana dan prasarana kesehatan, Puskesmas Pembantu sejumlah 22 unit, sehingga pada akhir tahun 2017 jumlah Puskesmas Pembantu menjadi 218 unit dari 232 Desa/Kelurahan yang ada.

"Sedangkan dari 27 Puskesmas yang tersedia, empat diantaranya telah terakreditasi, yaitu Puskesmas Tembilahan Kota, Puskesmas Tembilahan Hulu dan Puskesmas Gajah Mada Tembilahan dengan akreditasi Madya, serta Puskesmas Kuala Enok dengan akreditasi Dasar," ungkap Bupati.

Baca Juga:

Guna memperkuat langkah dan program promotif dan preventif bidang kesehatan, telah ditetapkan tiga produk hukum daerah melalui Peraturan Daerah yang terdiri dari Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Inisiasi Menyusu Dini dan ASI ekslusif, serta Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Bebas Rokok.

"Kita terus mengupayakan memenuhi standar persyaratan untuk memperoleh akreditasi bagi 23 Puskesmas lainnya secara bertahap," katanya.
(Advetorial)

SHARE:
beritaTerkait
Open Turnamen Volleyball Putra Dandim Cup ke-8 Inhil Resmi Dibuka
Markarius: Pemko Pekanbaru Komit Perkuat Ekosistem UMKM
Borong 32 Emas di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026, Pekanbaru Juara Umum
Dari Angka 6000-an, Hotspot Sumatera Tinggal 671, Langit Pekanbaru Cerah Diguyur Hujan
Gondol Aki Mobil, Pria Pengangguran di Rumbai Dibekuk
Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Babinsa Koramil 06 Siak Hulu Dampingi Pemberian Sembako Bagi Warga Kurang Mampu
komentar
beritaTerbaru