Agung Nugroho Siapkan Program Retret dan Seragam Baru untuk RT dan RW Pekanbaru
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho secara resmi melantik Ketua RT, RW dan pengurus Dasa Wisma seKecamatan Sena
Pemerintahan
Kabar Melayu (SELATPANJANG) - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) dan Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kepulauan Meranti, menutup tiga depot air minum isi ulang yang tidak mengantongi izin.
Penutupan ketiga depot air isi ulang tersebut dilakukan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Disperindag dan Dinkes, Kamis (5/11/2015) siang. Ketiga depot itu di yakni depot Angkasa Jalan Banglas Gang Budaya, depot Jernih Jalan Sulaiman Kampung Baru, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi dan depot Arro di Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Masing-masing pemilik depot ini diketahui izin terkait kualitas air yang sudah kadaluarsa. Seperti depot air isi ulang Angkasa, izin tentang kualitas air sudah habis masa berlakunya sejak 2013 lalu dan air baku juga belum diuji Diskes.
Sementara, depot Jernih milik Emelin diketahui air baku yang berasal dari air hujan itu belum diuji di laboratorium. Sementara uji laboratorium sebelumnya sudah habis masa waktunya pada 2012 lalu. Depot tersebut juga belum mengantongi rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Sama halnya dengan depot Arro di Putri Puyu.
"Ketiga depot ini sebelumnya sudah kita sampaikan peringatan. Baik secara lisan maupun secara tertulis hingga tiga kali berturut-turut. Tapi yang bersangkutan tidak pernah mengindahkannya," kata Yeyen, petugas Bidang Kesehatan Lingkungan Diskes Kepulauan Meranti.
Pengawas Disperindagkop UKM, Elfrizal mengatakan, penutupan ketiga depot air minum isi ulang tersebut bersifat sementara dan boleh beroperasi kembali setelah mengantongi izin.
"Kita tutup sementara waktu untuk tidak beroperasi. Mereka diberikan waktu satu minggu untuk mengurus izinnya. Setelah itu, baru bisa beroperasi kembali. Kalau dalam batas waktu yang ditentukan belum melakukan pengurusan izin, maka akan dipertimbangkan kembali untuk selanjutnya," kata Elfrizal.
Sementara, Kepala Disperindagkop UKM Meranti, Drs. H. Syamsuar Ramli, SE mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, sebelum depot air isi ulang beroperasi terlebih dahulu wajib mengurus izin setelah direkomendasikan oleh Diskes.
"Bahan baku air harus diuji oleh Dinkes. Dan setiap bulannya dilakukan pengecekan oleh Dinkes, terkait filter air. Biasanya ada 7 filter yang dicek, apakah berlumut atau tidak. Ini dilakukan guna menjaga kualitas air isi ulang agar nyaman bagi kesehatan, ketika akan dikonsumsi," kata Syamsuar.
Selain itu, kata Syamsuar, kondisi lokasi harus steril dan bersih. Dan seharusnya, depot tersebut ditutup secara rapat dan transparan. Sehingga tidak menimbulkan penyakit dan siapapun yang ingin melihat proses pengoperasian air isi ulang tersebut dapat dilakukan dengan mudah.
"Tempatnya harus dibuatkan transparan dan ditutup dengan rapi, sehingga tidak menimbulkan penyakit. Kalau tertutup, maka patut dipertanyakan, ada apa," kata Syamsuar.
Pantauan di lapangan, kondisi di kedua depot sangat tidak layak untuk memproduksi air minum. Terutama depot Angkasa milik Hock Keng. Selain ruangan yang pengap, tempat untuk isi air pun terlihat kotor dan jorok. Sementara, tempat mencuci pakaian maupun mencuci piring berada di samping mesin isi ulang. Air sumur juga tak ditutup sehingga tampak kotor.
Sedangkan di depot Jernih milik Emelin, tempat pengisian ulang tidak ditutup. Sehingga hal itu akan menimbulkan jentik. Mesin pembersih galon juga tampak mulai berlumut, seperti tak pernah dibersihkan. Padahal, mesin tersebut digunakan setiap harinya.(rec)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho secara resmi melantik Ketua RT, RW dan pengurus Dasa Wisma seKecamatan Sena
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman SE MT secara resmi melepas keberangkatan 130 orang jamaah umrah di Tembila
Pemerintahan
kabarmelayu.com, BENGKALIS Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan dua pria berusia 57 tahun saat akan transaksi narkoba jenis sabu. Kesuanya
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Ma&039azat, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273
Parlemen
kabarmelayu.com,SIAK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.13.8/DISDIKSMP/9 tentang Pembatasan Pengguna
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Transformasi digital menjadi agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di berbagai daerah. Pemanfaatan t
Pemerintahan
Bawa 2 Kilogram Sabu Lewat Bandara SSK II, Seorang Pria Asal Aceh Diamankan
Hukrim
Silaturahmi Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Berbalut Nostalgia, Siak Kembali Jadi Perbincangan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 15 nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 20262030 yang telah dikirimkan ol
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dunia pendidikan profesi advokat di Provinsi Riau memasuki babak baru dengan terjalinnya kerja sama strategis
Hukrim