Karhutla Parah di Selatan Sumatera, Angin Bawa Asap ke Riau
"Pergerakan angin dari Selatan ini diperkirakan terjadi hingga pertengahan November"
Lingkungan
JURONG - Dalam rangka pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan mengantisipasi datangnya musim kemarau pada Maret 2023 mendatang, PT Bina Daya Bentala sebagai salah satu Perusahaan Mitra Pemasok bahan baku kayu untuk Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas Regional Riau melaksanakan sosialisasi Terpadu Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa) Pembangunan Hutan Tanaman Industri sekaligus Penyuluhan dan Pelatihan Dalkarhutla kepada kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) dan perwakilan masyarakat desa Bonai, Kasang Padang dan Sontang.
Sosialisasi Padiatapa sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada stakeholder dalam hal pengelolaan HTI PT. Bina Daya Bentala dilaksanakan di Distrik Jurong desa Kasang Padang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (3/1/2023) lalu.
Dalam kesempatan tersebut perusahaan secara transparan menyampaikan tentang Rencana Operasional Perusahaan pada tahun 2023 menyangkut beberapa aspek, yaitu Produksi, Ekologi dan Sosial seperti Visi Misi Perusahaan, Program Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla), URKT (Usulan Rencana Kerja Tahunan) 2023, Tata Batas Konsesi, Pengelolaan Kawasan Lindung, Rencana CD-CSR (Community Development/Corporate Social Responsibility) 2023, Pengelolaan HCV-HCS (Hight Conservation Value-Hight Carbon Stock), Pemanfaatan HHBK (hasil Hutan Bukan Kayu) serta Batas Partisipatif.
Baca Juga:
Turut hadir Camat Bonai Darussalam, Kapolsek Bonai Darussalam yang diwakili Babinkamtibmas, Danramil 10 Kds yang diwakili oleh Babinsa Bonai Kepala Desa Bonai, Kepala Desa Kasang Padang dan, Sekdes Sontang serta Ketua Lembaga Kerapatan Adat Suku Bonai, para Ninik Mamak dan perwakilan Pemuda, Wanita dan kaum marginal dari ketiga desa tersebut.

Baca Juga:
Kepala Unit PT. BDB Allen Wijaya dalam sambutannya menyampaikan komitmen Perusahaan dalam pengelolaan hutan tanaman industri lestari dengan mengembangkan hubungan sosial yang harmonis, ramah lingkungan, menghormati hak-hak masyarakat tempatan seta kearifan lokal.
"Kami selalu terbuka untuk melakukan kerjasama dengan semua pihak, serta terbuka kesempatan berusaha bagi masyarakat di bidang Nursery, Penanaman dan Pemeliharaan tanaman Akasia, serta mempersilahkan masyarakat untuk memanfaatkan HHBK yang ada dalam Konsesi Perusahaan. Namun dengan catatan masyarakat harus mematuhi peraturan yang ada di Perusahaan kami," ujarnya.
Allen juga memaparkan bahwa perusahaan juga memiliki Regu Pemadam Fulltime 15 orang serta dengan peralatan yang lengkap dalam hal pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Hal ini sesuai dengan regulasi Nomor. P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016.

"Regu Pemadam ini setiap minggu secara rutin dengan Satgas Karlahut Satria Kresna melakukan patroli dan sosialisasi bahaya Karhutla kepada masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Camat Bonai Darussalam Elfitrend Saputra, S.Kom,M.IP menyambut baik kegiatan sosialasasi FPIC (Free Pior Informed and Consent) yang setiap tahun secara rutin dilaksanakan oleh PT. Bina Daya Bentala sehingga masyarakat dapat mengetahui rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh perusahaan.
"Kami juga berharap agar PT. BDB lebih meningkatkan program CD-CSR yang dapat memberi manfaat langsung bagi warga masyarakat setempat," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Danramil Bonai Darussalam yang diwakili Babinsa Peltu M. Sitepu mengucapkan terimakasih ke PT. Bina Daya Bentala yang selalu tanggap dan cepat memberikan bantuan kepada masyarakat.
Babinsa Peltu M. Sitepu mengajak semua masyarakat agar dalam membuka lahan tidak dengan cara membakar karena ada sanksi penjara dan denda uang bagi setiap orang yang melakukan tindak pidana pembakaran lahan.
"Sesuai Undang Undang Kehutanan No.41 Tahun 1999 sanksi pidana kurungan bisa sampai 15 tahun dan denda 5 Milyar. Demikian juga termaktub di UU No 32 thn 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Undang-undang UU no 39 thn 2014 tentang Perkebunan, dengan sanksi pidana kurungan 10 tahun dan denda 3 hingga 10 milyar rupiah," jelasnya.
Dengan begitu katanya, diharapkan masyarakat sadar akan bahaya dan ancaman bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran.
Diakhir kegiatan, sosialisasi terpadu PT. Bina Daya Bentala bersama Kepala Desa desa Bonai, Kasang Padang dan Sontang melakukan menandatangani persetujuan dan kesepakatan tentang URKT 2023, Tata Batas dan Tata Ruang, Penetapan Kawasan Lindung serta Program CD-CSR Tahun 2023.(**)
"Pergerakan angin dari Selatan ini diperkirakan terjadi hingga pertengahan November"
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan berbagai skenario antisipasi guna mengurai antrean panjang kendaraan dan men
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Riau melaporkan, update monitoring hotspot pukul 07.00 WIB pa
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil membawa pulang prediket juara pada ajang Fest
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR Sebanyak 25 siswasiswi UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota mengikuti kegiatan Science Competition Expo (SCE) 2026 se
Pendidikan
Perhimpunan Ahli THT Bedah Kepala Leher (PERHATIBKL) Provinsi Riau melakukan kunjungan dan kegiatan di UPT Sekolah
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Titik panas (hotspot) di wilayah Pulau Sumatera sempat nihil (nol) pada sore Selasa (13/10/2026) kemarin. Namun
Lingkungan
Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menutup sementara sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan taman kota pa
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Mahasiswa Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) Kelompok 3 melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat (PEMA) d
Kesehatan