Senin, 21 September 2026 WIB

Kurun Waktu 10 Tahun, BBKSDA Riau Ungkap 23 Kematian Akibat Kerusakan Habitat

Redaksi - Jumat, 27 Juni 2025 15:31 WIB
Kurun Waktu 10 Tahun, BBKSDA Riau Ungkap 23 Kematian Akibat Kerusakan Habitat
Gajah latih TNTN bernama Rahman yang ditemukan mati dalam kondisi satu gading hilang pada 2024 lalu.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau membeberkan kasus kematian gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau. Kepala BBKSDA Riau, Supartono mengatakan Satwa dilindungi itu tewas sebanyak 23 ekor sejak tahun 2015 hingga Juni 2025.

Pada 2015 menjadi periode paling kelam bagi gajah Tesso Nilo, di mana 8 ekor gajah mati dalam satu tahun. Kematian terus berlanjut meski fluktuatif mulai dari 2016 tercatat 2 kasus.

"Kasus kematian gajah yang tertinggi yaitu tahun 2015, sebanyak 8 ekor," kata Supartono Jumat (27/6/2025).

Baca Juga:

Lalu pada tahun 2016, ada 2 kasus kematian. Sedangkan di tahun 2017, nihil. Tahun 2018 ada 2 kasus kematian, dan tahun 2019 1 kasus. Sementara di tahun 2020, kematian gajah meningkat, yakni 3 kasus.

Namun, pada tahun 2022 tidak ditemukan kasus kematian gajah. Berikutnya, pada tahun 2023, tercatat 3 kasus kematian, 2024 ada 2 kasus dan tahun 2025 1 kasus.

Baca Juga:

Salah satu kasus yang cukup menarik perhatian, seekor gajah latih jinak berusia 46 tahun bernama Rahman, ditemukan tewas di awal 2024 lalu. Rahman yang mati karena diracun, ditemukan dalam kondisi satu gading terpotong.

Supartono menyebut penyebab utama dari krisis ini adalah rusaknya habitat gajah. Lebih dari 40.000 hektare hutan TNTN telah berubah menjadi kebun sawit ilegal dan permukiman liar.

"Hilangnya habitat alami menyebabkan gajah makin sering berkonflik dengan manusia. Mereka kehilangan ruang hidup dan sumber pakan," jelasnya.

Menurut Supartono, BBKSDA Riau telah melakukan sejumlah langkah mitigasi untuk menyelamatkan populasi gajah di TNTN. Tim melakukan pemantauan populasi dan pergerakan gajah melalui GPS collar. Lalu pelestarian dan pengayaan habitat alami yang tersisa.

Sosialisasi ke masyarakat sekitar kawasan hutan untuk tidak memasang jerat atau meracuni satwa. Selain itu, pemerintah juga menggencarkan penertiban terhadap perambah. Beberapa waktu lalu, Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH) menyita lahan yang digarap warga secara ilegal.

"Pemerintah meminta ribuan warga, mayoritas dari luar Riau agar melakukan relokasi mandiri dalam waktu tiga bulan ini," tukasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dunia Konservasi Berduka, Diego Mati di PLG Minas Riau
Ngeri! Nelayan Inhil di Inhil Selamat dari Terkaman Buaya, Bertahan 6 Jam di Atas Pohon
Buaya Terkam Warga di Sungai Sendewo Meranti
Info Kemunculan Harimau di Pasir Putih Kampar Dipastikan Hoaks
Upaya Evakuasi Harimau di Pulau Burung Inhil, BBKSDA Kirim Box Trap ke Desa Danai
Rentang Januari-Juli 2026, DPKP Pekanbaru Evakuasi 72 Ekor Ular di Permukiman Warga
komentar
beritaTerbaru