Sekda Inhil Lepas Pawai Takruf MTQ Ke-54 Kecamatan GAS
kabarmelayu.com, INHIL Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Indragiri Hilir (Inhil), H. Tantawi Jauhari melepas dan membuka secara langs
Pemerintahan
Penyegelan yang dipimpin langsung oleh Deputi Penegakan Hukum (GAKKUM) Lingkungan Hidup ini diambil setelah ditemukan bukti kuat bahwa aktivitas operasional kelima perusahaan tersebut memicu sedimentasi parah yang bermuara ke Sungai Batang Kuranji.
Adapun perusahaan yang dihentikan paksa operasionalnya adalah PT Parambahan Jaya Abadi, PT Dian Darell Perdana, CV Lita Bakti Utama, CV Jumaidi, dan PT Solid Berkah Ilahi.
Baca Juga:
Penyegelan ini menjadi alarm keras bagi para pelaku usaha yang mengabaikan keselamatan ekologi demi mengejar keuntungan semata.
Hasil pengawasan di lapangan mengungkap pelanggaran yang sangat serius, mulai dari ketiadaan sistem drainase pada areal tapak perusahaan hingga pembukaan lahan tanpa dokumen persetujuan lingkungan.
Baca Juga:
Bahkan, ditemukan aktivitas tambang yang berjarak kurang dari 500 meter dari pemukiman warga tanpa adanya pengelolaan dampak.
Kelalaian dalam mengelola erosi dan air larian (run-off) terbukti secara spesifik mempercepat pendangkalan sungai yang menjadi penyebab utama meluapnya air saat curah hujan tinggi.
Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kerusakan alam yang berdampak langsung pada nyawa dan harta benda masyarakat.
"Penyegelan ini adalah langkah awal untuk mengevaluasi total operasional perusahaan yang diduga kuat memicu banjir. Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan warga. Kepatuhan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral yang harus dibayar mahal jika dilanggar," tegas Menteri Hanif.
Ia juga memastikan bahwa proses evaluasi ini akan dilakukan secara transparan untuk menjamin keadilan bagi masyarakat terdampak.
Lebih lanjut, KLH/BPLH akan terus memperketat pengawasan di kawasan hulu guna memastikan setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai koridor hukum. Hanif mengingatkan bahwa korporasi tidak boleh menjadikan lingkungan sebagai objek yang bisa dikorbankan demi mengejar profit. Akuntabilitas perusahaan kini menjadi prioritas utama dalam agenda penegakan hukum lingkungan nasional.
"Ini adalah pesan keras, lingkungan bukan untuk dikorbankan. Kami akan mengejar setiap pelanggaran hingga ke akarnya demi memastikan hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan aman tetap terjaga," tegas Menteri Hanif.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan aktif melaporkan setiap aktivitas usaha yang mencurigakan dan berpotensi merusak ekosistem sekitar.
kabarmelayu.com, INHIL Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Indragiri Hilir (Inhil), H. Tantawi Jauhari melepas dan membuka secara langs
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Inhil, Dwi Budiant
Budaya
Pemantauan secara Rutin, Polsek Kandis Jaga Kesehatan Tanaman Jagung Bersama Petani
Lingkungan
Polda Riau dan Avsec Bandara SSK II Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu 2,2 Kg
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Hendry Munief MBA, menggelar kegiatan senam pagi bersama Dewan Pimpinan Cabang
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kemeriahan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 mewarnai Halaman Kantor Gubernur Riau melalui peragaan Sen
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Gubernur Riau pada Minggu (26/7/
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief MBA menggelar pelatihan digital marketing bagi pengurus dan anggota o
Parlemen
kabarmelayu.com,JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menghadiri Kongres Umat
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Kabupaten Siak masuk dalam daftar kabupaten terbaik untuk investasi di Indonesia versi Fortune Indonesia melalui pub
Ekbis