Perayaan HUT Ke -24 Kelenteng Huat Cu Kong Perawang Meriah
Perayaan HUT Ke 24 Kelenteng Huat Cu Kong Perawang Meriah
Sosial
Langkah cepat tersebut sebagai bukti komitmen dalam menindak tegas kejahatan lingkungan melalui program Green Policing, sekaligus memastikan setiap dugaan tindak pidana kehutanan diproses secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, dugaan kerusakan kawasan mangrove ditemukan di sejumlah titik, mulai dari Dusun Lestari Indah Sungai Sanggul hingga Dusun Batang Kopau. Kawasan yang diduga dirambah merupakan Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Baca Juga:
Kawasan ini memiliki fungsi vital sebagai benteng alami pesisir untuk mencegah abrasi, menyerap karbon biru (blue carbon), menjaga keseimbangan ekosistem serta menjadi habitat berbagai jenis flora dan fauna.
Penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau agar segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan mengedepankan pembuktian ilmiah guna mengungkap fakta di lapangan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.
Baca Juga:
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menegaskan, perkara tersebut menjadi perhatian serius jajaran Polda Riau.
Kombes Ade Kuncoro menuturkan, tim penyidik bekerja intensif melakukan pemeriksaan lokasi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami seluruh fakta yang ditemukan di lapangan. Seluruh tahapan penyelidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Polda Riau tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terbukti melakukan perusakan kawasan hutan. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan akan dilakukan secara tegas," ujarnya.
Ditreskrimsus Polda Riau juga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta instansi teknis terkait untuk melakukan verifikasi lapangan, pengukuran luas kawasan yang terdampak, analisis kerusakan ekologis, hingga melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam proses hukum.
Perusakan hutan mangrove tak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat pesisir yang menggantungkan mata pencaharian dari sektor perikanan dan sumber daya alam.
Hilangnya vegetasi mangrove berpotensi meningkatkan abrasi pantai, memicu intrusi air laut, mengurangi kemampuan kawasan menyerap karbon, serta merusak habitat berbagai satwa yang hidup di ekosistem pesisir.
Perayaan HUT Ke 24 Kelenteng Huat Cu Kong Perawang Meriah
Sosial
Polisi Geledah Rumah Oknum Pencuri Kotak Amal, Puluhan Barang Bukti Disita
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polisi menemukan puluhan kotak amal yang telah dirusak di sebuah rumah di Jalan Thamrin, Kecamatan Sail, Pekanba
Hukrim
kabarmelayu.com,KUANSING Kelompok Tani 80 Sumber Berkah hari ini, Sabtu (5/9/2026) kembali memasuki dan menguasai secara fisik areal kebun
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan penambahan kuo
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Suasana berbeda mewarnai aktivitas insan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) seRiau. Tak ha
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Riau menggelar pelatihan public speaking bertema Berani Tampil & Men
TNI/Polri
kabarmelayu.com,ROHUL Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, melaksana
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Luas lahan terbakar di Riau saat ini sudah mencapai 18.770 Hektare. Badan Penangulangan Bencana Daerah dan Pemad
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Angka hotspot (titik panas) di Provinsi Riau terus mengalami kenaikan signifikan dalam empat hari terakhir. Dari
Lingkungan