Sabtu, 10 Oktober 2026 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Riau Desak Pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah

Redaksi - Sabtu, 12 September 2026 16:46 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Riau Desak Pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah
Deklarasi pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah.(Foto: istimewa)
kabarmelayu.com,PEKANBARU – Koalisi Masyarakat Sipil Riau Penyokong Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau secara resmi dideklarasikan oleh Johny Setiawan Mundung selaku Dinamisator bersama 20 organisasi Masyarakat Sipil . Di antaranya yaitu Yayasan Inisiatif Bumi Swarnadwipa, Fitra Riau, Jikalahari, YMI, LPESM, Yayasan Buana Nusantara, Yayasan Kabut Riau, Perkumpulan ELANG, Yayasan Bunga Bangsa, RWWG.

Langkah ini diambil sebagai respons nyata atas krisis ekologis, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pentingnya integrasi kebijakan berwawasan lingkungan dalam produk legislasi di Bumi Lancang Kuning.

Melalui deklarasi ini, Koalisi Masyarakat Sipil Riau mendesak terbentuknya KAUKUS PARLEMEN HIJAU DAERAH RIAU yang diinisiasi dan dianggotai oleh seluruh elemen legislatif, mulai dari Anggota DPRD Provinsi Riau hingga DPRD Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau.

Baca Juga:

Mengapa Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau Sangat Mendesak?Koalisi menilai bahwa penyelamatan lingkungan hidup di Riau tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan eksekutif dan penegakan hukum di lapangan semata. Parlemen selaku pemegang fungsi legislasi, anggaran (budgeting), dan pengawasan harus menjadi garda terdepan dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada keadilan ekologis.

Ada 3 tuntutan dan urgensi utama yang mendasari desakan pembentukan kaukus ini:
1. Penguatan Regulasi Hijau Daerah artinya DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Riau wajib melahirkan Peraturan Daerah (Perda) inovatif yang pro-lingkungan, melindungi hak-hak masyarakat adat, serta memperketat izin korporasi berbasis lahan.
2. Pengawasan Anggaran Lingkungan ini sangat penting , agar rakyat bisa Memastikan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berpihak pada program mitigasi bencana ekologis, restorasi gambut, dan penanggulangan karhutla secara permanen.
3. Fungsi Kontrol Terhadap Korporasi yg ada di Riau ini, Parlemen harus berani menggunakan hak pengawasannya untuk mengevaluasi kepatuhan lingkungan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau.
Lebih tegas lagi Johny Mundung menantang Anggota Dewan

Baca Juga:

"Masa depan ekologi Riau berada di tangan kebijakan yang kita formulasikan hari ini. Kami menantang komitmen moral dan politik seluruh Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Riau untuk segera melembagakan Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau," seru Johny Setiawan Mundung.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepala BNNK Pekanbaru Sosialisasi Bersama 1.302 Siswa dan Gaungkan Deklarasi Anti Narkoba
Edi Basri Maju Sebagai Calon Ketua KONI Riau‎
Ratusan Mahasiswa Lancang Kuning Deklarasi Anti Narkoba Bersama BNN Pekanbaru
Ketua Osis SMA/SMK/MA se-Riau Tanda Tangani Deklarasi Pelajar Green Policing
Kepala BNNK Sosialisasi di SMPN 19 Pekanbaru, Ratusan Siswa Bentangkan Spanduk Deklarasi Anti Narkoba
Ratusan Siswa SMPN 48 Pekanbaru Deklarasi Anti Narkoba Bersama BNN
komentar
beritaTerbaru