Senin, 24 Agustus 2026 WIB

21 Pekerja Warung Remang-Remang Disidang di PN Bangkinang

Harijal - Selasa, 21 Maret 2017 22:33 WIB
21 Pekerja Warung Remang-Remang Disidang di PN Bangkinang
sy/rec
Para pekerja warung remang diangkut ke kantor Satpol PP Kampar usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bangkinang, Selasa (21/03/2017).

BANGKINANG, kabarmelayu.com - 21 pekerja warung remang-remang yang terkena razia Tim Yustisi Kampar Minggu (20/03/2017) jalani sidang tindak pudana ringan (Tipiring) di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri Bangkinang, Selasa (21/03/2017).

dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Ferdian Permadi, terungkap pekerja warung remang yang terdiri dari pelayan, pemilik cafe dan tamu cafe rata-rata tidak memiliki KTP Kabupaten Kampar. Mereka berasal dari propinsi Sumatera Utara dan tidak melaporkan keberadaannya ke aparat setempat.

Hal itu melanggar peraturan daerah Kabupaten Kampar nomor 17 tahun 2007 tentang penyakit masyarakat teruama Pasal 4 ayat 1,  ayat 2 dan ayat 3.

Baca Juga:

Kita hukum pelaku masing - masing membayar denda sebesar Rp 350 ribu subsider 7 hari dengan biaya sidang sebesar Rp 5 ribu rupiah. Ferdian meminta kepada pekerja warung remang untuk tidak lagi mengulangi pekerjaannya, kata Ferdian.

Dengan telah dijatuhi hukuman tersebut, Ferdian minta agar para pelaku idak mengulangi lagi perbuatannya. "Carilah pekerjaan lebih baik dan diridhoi oleh Allah SWT," ujar Ferdian.

Baca Juga:

Usai sidang, para pekerja warung remang ini kembali diangkut ke kantor Sapol PP Kampar guna menyelesaikan administrasi. (sy/rec)

SHARE:
beritaTerkait
Kapolres Pelalawan Pimpin Anev Penanggulangan Bencana Karhutla di Kerumutan
Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Keluhkan Jalan Poros Dusun 4 Portal Kecamatan XIII Koto Kampar yang Rusak Parah
Berjibaku Melawan Karhutla di Kerumutan, Tim Gabungan Bangun Embung, Penyekatan dan Water Bombing
Luruskan Informasi, Pengawas dan Tim Ahli Koperasi JMB Tegaskan Pertemuan di Kantor Camat Adalah Rapat Koordinasi
Siak Zero Firespot, Bupati Afni Kerahkan Forkopimda hingga PKK Cegah Karhutla
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Serahkan Reflector Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan Pengendara di Desa Senama Nenek
komentar
beritaTerbaru