PEKANABRU, kabarmelayu.com - Guna mengantisipasi ruang gerak aksi kejahatan kriminal di sepanjang perairan laut dan aliran sungai titik rawan aksi penyelundupan dan pencurian ikan di wilayah Riau, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Riau, menyediakan 8 unit Kapal Patroli beserta 176 personil yang standby di Riau.
"Kapal patroli itu, kita pos kan di setiap rayon yang ada. Personil dan awak kapalnya sudah kita tempatkan disetiap rayon yang ada di wilayah Riau. Baik itu di sepanjang perairan laut dan di berbagai sungai yang mengarah ke lepas pantai," kata Direktur Dit Polairud Polda Riau Kombes Pol Hery Wiyanto, SH pada oketimes.com ketika ditemui di kantornya, Senin (29/01/2018) petang.
Adapun rayon-rayon yang sudah tersedia lanjut Hery Wiyanto, antara lain Dumai, Tembilahan, Pulau Kijang, Bengkalis, Selatpanjang, Panipahan Rohil. Tugas dan fungsi mereka terus melakukan patroli dan memantau pergerakan para pelaku aksi penyelundupan dan nelayan melakukan aktivitas sehari-hari mereka.
Baca Juga:
"Tak sampai disitu saja, kita juga harus memantau pergerakan lalulintas kapal nelayan atau pun kapal pengangkutan barang dan penumpang yang menggunakan jasa pengangkutan di sungai dan perairan. Hal tersebut kita lakukan, demi kelancaran, kenyamanan dan keselamatan para pengguna jasa dan aktivitas nelayan di wilayah peraiaran kita," terang Hery Wiyanto yang juga pernah menjabat sebagai Kabid Humas Polda Sulawesi Barat belum lama ini.
Lebih jauh Hery Wiyanto juga menyebutkan, setiap pihaknya melakukan patroli atau penindakan di perairan lepas dan sungai teruas melakukan kordinasi dengan pihak-pihak instansi terkait, seperti pihak Syahbandar, Armabar dan Bakamla yang ada di wilayah Riau. Hal ini dilakukan, guna menghindari miss kumunikasi antar instansi terkait yang juga memilki kewenangan administratif di perairan dan sungai yang ada di Riau.
Baca Juga:
"Kita terus melakukan kordinasi dengan pihak-pihak instansi terkait, setiap melakukan penindakan atau pun kegiatan lainnya yang berhubungan dengan instansi di peraiaran yang ada. Jika tidak demikian, kita bisa terbentur dengan aturan dan ketentua yang juga mereka miliki," pungkas Kombes Pol Hery Wiyanto SH, seraya menyebutkan bahwa kordinasi tersebut perlu dilakukan, guna menghindari lossed countack. (ars)