Polres Bengkalis Petakan Zona Merah Narkoba, Kecamatan Mandau dan Pinggir Paling Rawan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabupaten Bengkalis berjuang ekstra keras melawan gurita peredaran narkotika. Peta kerawanan terbaru yang dirili
Hukrim
JAKARTA - Penerapan RIL-C oleh HPH di seluruh Indonesia dapat berkontribusi dalam pencapaian target penurunan emisi di Indonesia dengan biaya yang lebih murah (cost-effective) dibandingkan dengan cara penurunan emisi lainnya.
JAKARTA - Selasa (17/4/2018) Audit yang dilakukan oleh SCS Global Services pada Februari hingga Maret 2018 lalu menunjukkan bahwa metodologi Reduced Impact Logging-Carbon (RIL-C) yang dikembangkan oleh The Nature Conservancy (TNC) terbukti mampu mengurangi emisi hingga 20,075 tCO2 atau lebih dari 50 persen dibandingkan dengan praktik yang biasa dilakukan oleh perusahaan pemegang konsesi.
Audit yang dilakukan pada lahan konsesi PT Narkata Rimba di Wahau, Kalimantan Timur, seluas lebih dari 500 hektar ini menunjukkan bahwa metodologi RIL-C terbukti secara ilmiah mampu mengurangi emisi secara signifikan dari praktik penebangan yang dilakukan oleh konsesi hutan alam produksi (HPH).
Baca Juga:
“Berkat dukungan mitra, termasuk TNC, kami telah berhasil menerapkan metodologi RIL-C sebagai salah satu kunci utama untuk pengelolaan hutan alam secara lestari,” ungkap Andreas Nugroho Adi, Direktur PT. Narkata Rimba.
“Hasil audit independen ini menunjukkan RIL-C sebagai sebuah metodologi yang handal dan transparan untuk pengurangan emisi,” ucap Ruslandi, Manajer Senior untuk Hutan Produksi TNC Indonesia.
Baca Juga:
Ia menambahkan, hasil audit ini bahkan menunjukkan bahwa metodologi RIL-C mampu mengurangi emisi hingga 20 persen lebih banyak dari studi kami sebelumnya. Dengan luas hutan produksi yang mencapai sekitar 60 persen dari total luas hutan.
"Kami yakin jika RIL-C diterapkan oleh HPH di seluruh Indonesia, RIL-C dapat berkontribusi dalam pencapaian target penurunan emisi pemerintah Indonesia dengan biaya yang lebih murah (cost-effective) dibandingkan dengan cara penurunan emisi yang lain,” katanya.
Penerapan pembalakan berdampak rendah atau biasa disebut Reduced Impact Logging (RIL) merupakan salah satu kriteria utama dalam pemenuhan standar Pengelolaan Hutan Produksi Lestari. RIL mulai dikembangkan pada awal tahun 1990 an dan saat ini sudah banyak pemegang konsesi hutan alam produksi yang menerapkan praktik ini.
Sejak 2009, The Nature Conservancy (TNC) meneruskan pengembangkan metodologi ini untuk secara spesifik ditargetkan mampu mengurangi emisi dari kegiatan pembalakan dan menghitung pengurangan emisi yang diperoleh dari mempraktikkan metodologi pembalakan ramah lingkungan dan rendah karbon atau yang lebih dikenal dengan istilah RIL-C.
Dalam mengembangkan metodologi ini, TNC melakukan penelitian ilmiah yang intensif di 9 HPH di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Dari penelitian ini, ditemukan bahwa praktik pembalakan konvensional menghasilkan emisi rata-rata 51,1 ton C/ha (1,5 ton C/m3 kayu panen), sementara pembalakan dengan menggunakan metodologi RIL-C dapat mengurangi emisi yang dihasilkan hingga 40%.
Hasil penelitian ini telah dipublikasikan dalam jurnal ilmiah internasional, Global Change Biology. Lebih lanjut, metodologi RIL-C beserta modul performanya juga telah terdaftar dalam standar internasional yang kredibel, the Verified Carbon Standard (VCS), sehingga metodologi ini dapat dipakai secara global.
“Saat ini di Indonesia ada sekitar 270 HPH yang mengelola sekitar 20 juta hektar hutan produksi. Dari data ini, diperkirakan 270.000 hektar hutan produksi dipanen tiap tahun. Apabila 50% konsesi tersebut mengadopsi pendekatan RIL-C, maka sektor hutan produksi dapat berkontribusi secara nyata terhadap target pengurangan emisi di Indonesia, yakni kurang lebih 10 juta ton CO2 per tahun,” kata Rizal Algamar, Country Director TNC Indonesia.
Hamzah, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Berau Barat mengungkapkan dukungannya terhadap metodologi RIL-C, “Kami berharap pada waktunya RIL-C dapat menjadi kebijakan mandatory dari Pemerintah Indonesia dengan memberikan penghargaan yang terukur bagi pemegang izin yang melaksanakannya. Kedepannya, kami juga berharap kapasitas KPH dapat ditingkatkan sehingga mampu mengimplementasikan RIL-C pada wilayah-wilayah yang dikelola,” tukasnya.(tnc/red.)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabupaten Bengkalis berjuang ekstra keras melawan gurita peredaran narkotika. Peta kerawanan terbaru yang dirili
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kecelakaan hebat kembali terjadi di lintasan Tol PekanbaruDumai (Permai), Selasa (7/7/2026) pagi. Dua penumpang
Peristiwa
Personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Riau bersama Tim Lalu Lintas PT Hutama
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT, yang diwakili oleh Drs. H. Tantawi Jauhari MM, CGRE menghadir
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perombakan komposisi pemain maupun jajaran pelatih menjadi strategi yang dilakukan agar tim mampu tampil lebih
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru menerima laporan terjadinya kecelakaan kapal berupa tenggel
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyempatkan diri menjenguk Supriadi, Sekretaris PKC PMII Riau yang menjadi ko
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Memasuki hari kedua kegiatan panen jagung, Polsek Kandis, Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung
TNI/Polri
kabarmelayu.com,ROHIL Pembangunan jembatan gantung Garuda di Bapypas Bangko Pusaka Kecamatan Bangko Pusako menuju Menggala Sakti Kecamat
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau resmi mendapatkan izin pembukaan Program Studi Doktor Hukum S3 dari Kem
Pendidikan