Minggu, 26 April 2026 WIB

Jemaah Merokok di Masjid Nabawi dan Hotel Bakal Didenda Rp800 Ribu

Harijal - Selasa, 19 Juli 2022 19:45 WIB
Jemaah Merokok di Masjid Nabawi dan Hotel Bakal Didenda Rp800 Ribu
Jemaah haji Indonesia di Masjid Nabawi, Madinah usai melaksanakan sholat subuh. Foto: Darmawan/MCH

JAKARTA - Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Amin Handoyo, mengingatkan kepada jemaah haji bahwa ada larangan merokok di kawasan Masjid Nabawi dan hotel tempat menginap. Jemaah haji gelombang 2 akan digeser dari Makkah ke Madinah pada 21 Juli 2022.

"Ya memang ada penegasan secara khusus dari Kementerian Kesehatan dan dari Lajnah Khassah terkait rokok ini. Jadi selain di wilayah Haram juga di wilayah yang dekat hotel. Jelas, tulisannya bagi yang melanggar akan terancam sanksi 200 riyal," kata Amin Handoyo, Senin 18 Juli 2022.

Amin mengaku belum mengetahui mekanisme aturan pelarangan rokok tersebut. Namun demikian, pengumuman itu sudah ditempel di hotel beserta denda SAR200 atau bila dirupiahkan menjadi Rp 800.000.

Baca Juga:

"Yang merokok di wilayah itu dan jarak 10 meter dari wilayah itu akan dikenakan saksi denda 200 riyal," tegas dia.

Sekretaris Daker Madinah Abdullah mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan ke petugas mengenai aturan dan ancaman denda soal rokok. Bahwa petugas harus menjadi contoh baik dengan petugas lainnya dan jemaah

Baca Juga:

"Petugas ini harus jadi contoh baik dengan petugas lainnya maupun jemaah untuk memperhtikan imbauan dari pemerintah Arab Saudi terkait dengan larangan merokok," kata dia.

Sudah Bergeser

Abdullah menambahkan, petugas haji dari Madinah sudah bergeser dari Makkah pada 16 Juli 2022.

"Mulai hari ini sudah konsolidasi dan sudah rapat konsolidasi dan insyaallah pada tanggal 20 sehari sebelum kedatangan jemaah 21 Juli, kami akan apel siaga kesiapan tingkat daker dan sektor," tandas Abdullah.

(sumber: Liputan6.com)

SHARE:
beritaTerkait
Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau
Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus
Lagi, 150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wali Kota Agung Terima Penghargaan
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
Terpilih Aklamasi, Achmad Faisal Reza Ketua Umum KONI Pekanbaru 2026-2030
komentar
beritaTerbaru