Minggu, 01 November 2026 WIB

Umat Islam Dilarang Marahan Lebih dari 3 Hari, Ini Penjelasannya!

Harijal - Jumat, 28 April 2017 17:40 WIB
Umat Islam Dilarang Marahan Lebih dari 3 Hari, Ini Penjelasannya!
Pertemanan (Foto: Independent)

MARAH ada perasaan normal manusia. Tetapi marah sangat tidak dianjurkan dalam Islam. Apalagi sesama mukmin. 

Ada aturan Allah yang melarang sesama muslim saling mendiamkan. Nabi Muhammad SAW bersabda tentang larangan mendiamkan sesama muslim karena bertengkar. 

Dari Abî Ayûb al-Anshâriy, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, "Tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam di mana keduanya bertemu lalu yang ini berpaling dan yang itu berpaling. Yang terbaik di antara keduanya ialah orang yang memulai mengucapkan salam".(HR. Muslim. 2560). 

Baca Juga:

Larangan tersebut dibuat karena sesama muslim tidak boleh memutus tali silaturahmi. Sesama muslim harus saling mengucapkan salam. 

"Barangsiapa diantara kalian yang melihat kemungkaran maka hendaklah dia merobahnya dengan tangannya, apabila dia tidak mampu merobah dengan tangannya maka dengan lisannya, dan apabila tidak mampu merobah dengan lisannya maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemahnya keimanan” (Hadits riwayat Muslim, no. 49 ). 

Baca Juga:

Marah itu merupakan perbuatan setan. Maka tidak boleh kita bermusuhan dan saling membenci. Sebagai mana firman Allah SWT, 

"Kalau kamu berbuat baik, sebetulnya kamu berbuat baik untuk dirimu. Dan jika kamu berbuat buruk, berarti kamu telah berbuat buruk atas dirimu pula”.(QS. al-Isra’/17: 7).


(vin/okezone)

SHARE:
beritaTerkait
Tabrak Rombongan Pelajar, Satu Tewas, Ketua PP Siak Tersangka
Cegah Kelangkaan BBM, Pemkab Bengkalis Koordinasikan Penambahan Pasokan dan Jam Operasional SPBU
Wako Pekanbaru Buka MTQ Kecamatan Rumbai di Lahan Bekas Karhutla
Polsek Kampar Kiri Amankan Pria Bersama 103,55 Gram Sabu
Imbang 1-1, PSPS Curi 1 Poin di Kandang Adhyaksa FC
Piala Wali Kota Pekanbaru 2026, Sebanyak 258 Perenang dari 18 Klub Berebut Prestasi
komentar
beritaTerbaru