Panglima TNI: Alumni Taruna Nusantara Harus Menjadi Generasi Adaptif, Berkarakter, dan Berintegritas
Panglima TNI Alumni Taruna Nusantara Harus Menjadi Generasi Adaptif, Berkarakter, dan Berintegritas
TNI/Polri
GUNA-GUNA, santet, pelet atau sejenisnya adalah termasuk ilmu sihir yang diharamkan oleh Allah. Ilmu hitam tersebut mungkin sering Anda dengar. Biasanya orang menggunakan guna-guna demi terwujudnya suatu keinginan secara instan.
Di dalam agama Islam, sihir memang ada. Sihir merupakan kekuatan yang diperoleh dari bantuan jin dan setan. Pelet dan guna-guna masuk dalam perbuatan sihir dan dilaknat oleh Allah.
Rasulullah SAW bersabda:
Baca Juga:
"Sesungguhnya jampi-jampi, jimat, dan pelet adalah kesyirikan." (HR. Abu Daud 3883, Ibnu Majah 3530).
Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (MADANI), Ustadz Ainul Yaqin mengatakan, guna-guna adalah bagian dari perilaku yang diharamkan dalam agama.
Baca Juga:
Rasulullah SAW bersabda:
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ ثَوْرِ بْنِ زَيْدٍ الْمَدَنِيِّ عَنْ أَبِي الْغَيْثِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abdullah dia berkata: Telah menceritakan kepadaku sulaiman bin Bilal dari Tsauri bin Zaid al-Madani dari Abi al-Ghois dari Abu Hurairah RA. Dari Nabi SAW, beliau bersabda: “ Jauhilah olehmu tujuh hal yang membinasakan, mereka bertanya: apa saja dosa itu? Rasul menjawab: “yaitu menyekutukan Allah, melakukan sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari barisan perang, dan menuduh berzina wanita-wanita menjaga kehormatan yang lengah lagi beriman.” (HR. Bukhari)
Dalam hadist di atas dapat diketahui, bahwa Sahabat bertanya kepada Rasulullah perihal larangannya untuk menjauhi tujuh dosa besar.
Kemudian Rasul menjawab: syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan cara yang benar, riba, memakan harta kekayaan anak yatim. Lari dari medan perang dan menuduh wanita Mukminah yang lalai berbuat.
"Guna-guna bisa dikategorikan sebagai sihir yang dikategorikan sebagai dosa besar. Hal itulah yang menimbulkan daya rusak, dan efek negatif yang besar terhadap raga manusia. Misalnya melenyapkan nyawa seseorang, bercerai berainya suami istri, tertutupnya kebenaran dengan kebathilan dan lain-lain," kata Ustadz Ainu Yaqin saat dihubungi Okezone, Kamis (12/10/2019).
Begitu pun cara menghadapinya, yakni supaya Anda terlindungi. Namun jika terlanjur terkena guna-guna, bisa dibersihkan dengan cara meruqyahnya. Yaitu metode pembersihan diri dari aura-aura negatif, seperti sihir jahat ini.
"Dan ruqyah dengan doa yang masyhur dan sesuai. Ada tahapannya dan kategori. Terkait ikhtiar sangat berat. Dan sukses tidaknya ruqyah atau doa, semua bagian dari ikhtiar," ujarnya.
Tapi ada baiknya, kata Ustadz Ainul Yaqin, lebih mendekatkan diri pada Allah dengan cara memperbanyak berdzikir. Di antaranya adalah yang paling mudah, seperti memperbanyak istighfar dan membaca surat muadatain (dua surat perlindungan) Al Falaq dan An Nas.
"Namun yang dianjurkan ketika seseorang kena guna-guna adalah mendekat diri pada Allah SWT, diantaranya adalah berdzikir. Rasulullah juga mengajarkan doa-doa bagaimana kita berlindung diri dari kejelekan setan dan prilaku sirik tersebut," paparnya.
(okezone.com)
Panglima TNI Alumni Taruna Nusantara Harus Menjadi Generasi Adaptif, Berkarakter, dan Berintegritas
TNI/Polri
kabarmelayu.com,SIAK Kepolisian Sektor (Polsek) Kandis melaksanakan proses penyerahan dan pemakaman jenazah tanpa identitas (Mr X) yang
Hukrim
Dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia mewujudkan ketahanan pangan nasional, Polsek Kandis melaks
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Nama H. Haris yang disebut dalam laporan dugaan penjarahan buah sawit di lahan negara berstatus 110B yang dikelola
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Setelah 6 tahun menimba ilmu di bangku UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru. Seorang pengendara sepeda m
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) saat ini tengah memperjuangkan kesejahteraan dosen di Mahkamah Konstitusi (MK) mela
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Untuk memastikan kegiatan gotong royong berjalan optimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Bupati
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah pusat melalui Kementerian Dikdasmen menyetujui pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Kota Pekanbaru.
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhu
Pemerintahan