Sempena HUT Rohul Ke-27, Kajari Rohul: Momentum Perkuat Kebersamaan
kabarmelayu.com,ROHUL Upacara peringatan Hari Jadi ke27 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun 2026 berlangsung khidmat di halaman Kantor Bup
Pemerintahan
JAKARTA - Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengkritisi Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan pandemi Virus Corona.
Dia menilai isi Perppu tersebut salah sasaran. Alih-alih menangani darurat kesehatan masyarakat, Perppu itu kata Iqbal hanya berusaha mengatasi dampak ekonomi yang bahkan belum diumumkan oleh pemerintah.
"Ruang lingkup dari kebijakan Perppu ini ternyata menurut kami sangat fokus pada isu terkait krisis ekonominya. Padahal yang kita hadapi krisis kesehatan, krisis yang dipicu oleh penyakit," jelas dia, dalam telekonferensi di channel YouTube Yayasan LBH Indonesia Official, Jumat (3/4).
Baca Juga:
"Ada isu mengenai pandemi yang ditumpangi satu kebijakan yang kurang relevan dengan masalah sebenarnya, yaitu pandemi kesehatan," Adnan menambahkan.
Ia mencontohkannya dengan ketiadaan pengaturan lembaga khusus dalam penanganan Covid-19 pada Perppu ini.
Baca Juga:
"Apakah dalam konteks ini dibicirakan bagaimana postur kelembagaan dari satu institusi khusus yang menangani pandemi ini, itu juga tidak ada," ujarnya.
Sementara, katanya, Perppu itu memiliki dua poin utama; yakni soal insentif pajak dan bantuan likuiditas jangka pendek kepada bank yang terimbas krisis akibat pandemi global tersebut.
"Kalau kita melihat dua poin ini ini adalah kebijakan untuk mereka-mereka yang menjadi pemain ekonomi. Bukan masyarakat secara umum," ucapnya.
Terlebih, ada ketentuan realokasi 5 persen anggaran kesehatan dalam bagian penjelasan Pasal 2 ayat (1) huruf b Perppu itu. Ia pun mempertanyakan alasan di tengah krisis kesehatan, namun justru anggaran kesehatan bisa direalokasi.
Di sisi lain, kata Adnan, pemerintah hingga saat ini bahkan belum mengumumkan Indonesia sedang berada dalam krisis ekonomi.
Adnan pun mewanti-wanti masyarakat karena di saat yang sama pemerintah dan DPR juga tengah membahas Omnibus Law, yang di dalamnya juga dibahas terkait insentif pajak.

Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen
"Apakah pajak pribadi? Bukan. Tapi pajak korporasi yang menyangkut badan korporasi. Ini yang perlu dikritisi," cetus dia.
Sebelumnya, Jokowi menggelontorkan pembiayaan senilai Rp405,1 triliun lewat Perppu Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk menangani dampak Corona.
Ia mengklaim anggaran-anggaran itu diberikan untuk pemulihan ekonomi UMKM hingga perlindungan tenaga kesehatan.
(CNNIndonesia.com)
kabarmelayu.com,ROHUL Upacara peringatan Hari Jadi ke27 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun 2026 berlangsung khidmat di halaman Kantor Bup
Pemerintahan
kabarmelayu.com,DUMAI Wali Kota Dumai H. Paisal bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Hj. Leni Ramaini mengikuti Pemaparan dan Wawancara Penjari
Pemerintahan
kabarmelayu.com,DUMAI Sikap tak bersahabat dan seolah memandang sebelah mata ditunjukkan lagi oleh perusahaanperusahaan tenan yang berope
Sosial
Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Narkoba Polda Riau menggerebek temp
Hukrim
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Riau mencatat sebanyak 2.440 hotspot (titik panas) di pulau S
Lingkungan
Bupati Afni Lepas Kontingen PORSENI IGTKI ke Kuansing
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus berupaya mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi, akurat, da
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., menghadiri acara Kenal Pamit Kepala Kepolisian Daerah (Kapold
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHUL Jajaran Polsek Ujungbatu mengamankan dua pria dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di seb
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Riau mencatat 2.279 hotspot (titik panas) di Sumatera, Ahad (
Lingkungan