Perusahaan Wajib Keluarkan Plasma HGU, Bupati Inhil Jangan Diam
kabarmelayu.com,INHIL Persoalan kesejahteraan masyarakat di sekitar perkebunan kembali menjadi perhatian. Bukan hanya soal bantuan Corpora
Sosial
Sekolah swasta diminta tidak menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah selama kebijakan PJJ masih diberlakukan, sebagai upaya melindungi kesehatan peserta didik dari dampak paparan kabut asap.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan sekolah swasta tetap harus mengikuti surat edaran PJJ yang telah dikeluarkan Pemko Pekanbaru.
Baca Juga:
"Kita minta sekolah swasta mematuhi edaran PJJ tersebut. Ini demi kesehatan para peserta didik," kata Jamal, Rabu kemarin.
Pemko Pekanbaru telah menerapkan PJJ pada 6-7 Oktober 2026 seiring memburuknya kualitas udara akibat paparan kabut asap Karhutla. Keputusan PJJ diambil dengan pertimbangan
Baca Juga:
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi dan rapat bersama pihak terkait dalam menyikapi kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru.
Penerapan PJJ juga mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan pembelajaran berdasarkan kategori kualitas udara atau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Dalam ketentuan tersebut, apabila ISPU berada pada angka 201-300 atau masuk kategori sangat tidak sehat, pembelajaran tatap muka dihentikan sementara dan seluruh kegiatan pembelajaran dilaksanakan melalui PJJ.
Ketentuan serupa berlaku ketika ISPU berada di atas 300 atau masuk kategori berbahaya. Karena itu, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran selama Kota Pekanbaru terdampak kabut asap Karhutla.
Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan sekolah swasta yang tetap menggelar pembelajaran di sekolah meski kebijakan PJJ telah diberlakukan.
"Memang ada beberapa laporan terkait masih ada beberapa sekolah swasta yang belajar di sekolah. Itu kita sudah turun dan kita berikan teguran," jelas Jamal.
Disdik Kota Pekanbaru pun memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan PJJ tetap dilakukan. Sekolah yang masih kedapatan tidak mematuhi edaran PJJ akan ditindak sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi.
Jamal menegaskan, kebijakan PJJ bukan sekadar perubahan pola pembelajaran, tetapi merupakan langkah perlindungan terhadap peserta didik di tengah kondisi udara yang berisiko bagi kesehatan.
kabarmelayu.com,INHIL Persoalan kesejahteraan masyarakat di sekitar perkebunan kembali menjadi perhatian. Bukan hanya soal bantuan Corpora
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap yang menyelimuti armosfer Riau, akan menimbulkan gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan s
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan seluruh sekolah swasta di bawah kewenangan Dinas Pendidikan (Disd
Pendidikan
Kelompok 7 PBL Mahasiswa UHTP Gelar Pengabdian Masyarakat di RW 7 Kelurahan Simpang Baru
Pendidikan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati inhil H.Herman, SE.MT hadiri Panen Padi Perdana Semaram kelompok Tani sekayan Subur di Desa Sekayan Dusun sem
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan bantuan untuk tujuh kepala keluarga (KK) yang kehilangan tempat ti
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tiga pesawat menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru yang sempat holding atau berputar di langi
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pelanpelan jumlah hotspot di wilayah Provinsi Riau merangkak naik. Dari beberapa hari sebelumnya yang sudah ber
Lingkungan
kabarmelayu.com,LAMPUNG Ketika arus informasi bergerak lebih cepat daripada sebelumnya dan setiap orang dapat menjadi penyampai berita m
TNI/Polri
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
TNI/Polri